KENDAL,RadarBangsa.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soewondo Kendal menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Polres Kendal terkait peningkatan keamanan di lingkungan rumah sakit.
Penandatanganan dilakukan di Aula RSUD dr. Soewondo, Senin (13/10), sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keselamatan tenaga kesehatan maupun pasien.
Direktur RSUD dr. Soewondo Kendal, dr. Saeikhu, mengatakan kerja sama dengan kepolisian menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan, terutama dalam situasi yang melibatkan pasien dari kasus hukum.
“Ini tahun kedua kami bekerja sama dengan Polres Kendal. Kadang ada pasien tahanan atau korban kejadian hukum yang membutuhkan perawatan. Dalam kondisi itu, kami selalu berkoordinasi dengan Polres untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Saeikhu.
Ia menegaskan, sinergi dengan kepolisian bukan hanya soal pengamanan fisik, tapi juga perlindungan hukum bagi tenaga medis ketika menghadapi situasi sensitif di lapangan.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyebut RSUD dr. Soewondo termasuk objek vital yang perlu perlindungan ekstra, mengingat rumah sakit menjadi tempat publik yang rawan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan pengamanan di lingkungan rumah sakit. Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal tanpa gangguan,” tegas Hendry.
Kerja sama antara RSUD dr. Soewondo dan Polres Kendal ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara sektor kesehatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan publik.
“Sinergi keduanya dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan yang aman, terutama dalam menangani kasus darurat yang melibatkan unsur hukum dan sosial,”tandas Kapolres Kendal.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar