Pol PP Lamongan Pamerakan Purel-purel Hasil Razia

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Wanita Pramusaji yang kena razia

Para Wanita Pramusaji yang kena razia

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak delapan wanita pramusaji disejumlah tempat hiburan di Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu diangkut anggota Satpol PP Lamongan. Pasalnya, mereka tetap melayani pengunjung ditengah pandemi Covid-19.

“Tak hanya kepada para pramusaji, pengelola dan pemilik tempat hiburan tersebut akan kami tindak,” tegas Kasatpol PP Lamongan Suprapto kepada media. Rabu (24/6/2020).

Suprapto melanjutkan, langkah ini diambil lantaran pihaknya telah mensosialisasikan penutupan sementara imbas Covid-19 sebelum bulan Ramadan. Harapannya, agar pencegahan penyebaran Covid-19 bisa optimal dengan menerapkan physical distancing.

“Razia juga sering dilakukan, tetapi tetap ada saja pengelola yang bandel,” katanya.

Suprapto menegaskan, pihaknya tidak segan untuk menutup tempat hiburan jika tetap memaksa membuka usahanya. Pihaknya juga meminta anggotanya untuk meningkatkan intensitas razia baik siang atau malam hari.

“Kami juga mengharap kerjasama masyarakat, apabila mengetahui tempat hiburan yang tetap beroperasi agar bersedia melapor ke Satpol PP,” imbuhnya.

Suprapto melanjutkan, dalam razia terakhir ini, petugas menyisir beberapa tempat hiburan. Alhasil petugas mengamankan delapan wanita pramusaji beserta empat pemilik kafe, serta mengamankan 96 botol minuman keras berbagai merk.

“Keempat pemilik kafe akan kami proses, sedangkan delapan pramusaji kita pulangkan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” ucapnya.

Suprapto mengingatkan, tempat hiburan malam juga berpotensi menjadi media penyebaran dan penularan Covid -19. Sebab, mereka pasti tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, physical distancing, dan sebagainya.

“Aturannya jelas, selama pandemi Covid-19 seluruh kegiatan yang berhubungan dengan hiburan malam harus tutup dan tidak ada lagi yang beroperasi.” pungkasnya.

(Zain)

Berita Terkait

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Berita Terbaru

 iPhone 16  (ist)

Ekonomi

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Jan 2025 - 21:19 WIB

Hukum - Kriminal

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:50 WIB