Polisia Tangkap Pengedar Sabu Bersama Pelaku Kasus Lainya

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, TV RADARBANGSA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal menangkap seorang pengedar sabu di wilayah Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Pelaku bernama Mahmud, warga Kendal yang sebelumnya pernah dipenjara pada 2021 atas kasus serupa.

Penangkapan dilakukan saat Mahmud hendak menyerahkan tiga paket sabu seberat total lima gram, yang sebagian besar disimpan dalam bekas bungkus rokok Gudang Garam dan dibalut lakban hitam. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,48 gram.

“Pelaku mengaku nekat kembali mengedarkan sabu karena alasan ekonomi,” ujar Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (28/4/2025).

Mahmud mendapatkan sabu dari rekannya, Topik, di wilayah Gringsing, Kabupaten Batang. Selain menyerahkan pesanan kepada warga Magelang, Mahmud juga mengonsumsi sebagian sabu seberat 2,5 gram yang diberi Topik, dan menjual sisanya seharga Rp450 ribu per gram.

Atas perbuatannya, Mahmud dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga maksimal hukuman mati, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Pelaku juga disangkakan Pasal 112 ayat 1 sebagai pasal subsider, dengan ancaman pidana empat tahun hingga seumur hidup, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Berita Terkait

Angin Segar Tenaga Non-ASN, 304 Pegawai di Kendal Resmi Diangkat Jadi PPPK
Warga Blok Welut Indramayu Guyub Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Aneka Lomba
Garansi Siap Majukan Daerah Kendal
Komunitas Jejak Bumi Kendal Bersih-Bersih di Ruang Terbuka Hijau
Anggota DPR RI Firnando Ganinduto Resmikan Pembangunan Talud di Desa Banyuurip, Kendal
TPA Darupono Overload, Bupati Kendal Himbau Kades, Soal Sampah, Ini Respon PAPDESI Kendal
Anak Panti Asuhan Aisyiyah Kangkung, Terima Bantuan Al-Qur’an dan Sembako dari Polres Kendal
Kades Kendal Siap Jalankan Koperasi Merah Putih Imbuan Bupati Kendal

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Angin Segar Tenaga Non-ASN, 304 Pegawai di Kendal Resmi Diangkat Jadi PPPK

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:22 WIB

Warga Blok Welut Indramayu Guyub Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Aneka Lomba

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:36 WIB

Garansi Siap Majukan Daerah Kendal

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:28 WIB

Komunitas Jejak Bumi Kendal Bersih-Bersih di Ruang Terbuka Hijau

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:20 WIB

Anggota DPR RI Firnando Ganinduto Resmikan Pembangunan Talud di Desa Banyuurip, Kendal

Berita Terbaru

Tenaga medis Dinkes Kota Blitar memberikan penjelasan kepada peserta tentang prosedur pemeriksaan HPV DNA di puskesmas setempat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

Warga Perempuan di Blitar Bisa Tes HPV DNA Gratis, Ini Syaratnya

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:17 WIB