BADUNG, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Badung terus perketat penyekatan dan bwri himbauan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H (Hijriyah) yang saat ini memasuki hari ke-5.
Pemeriksaan yang dilaksanakan secara ketat melalui penyekatan arus balik terhadap kendaraan dan masyarakat, pihaknya lebih pada himbauan serta pemeriksaan persyaratan dan kelengkapan demi keamanan serta percepatan penanganan Covid-19.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiamta, SIK menjelaskan tentang kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.
“kami terus memperketat pemeriksaan disamping memberikan himbauan terhadap masyarakat, agar tetap mematuhi anjuran pemerintah”, Kata Fahmi Adiatma. Jumat, (29/05) pukul 08.00 wita, usai olah raga bersepeda.
Anjuran yang dimaksud oleh Kasat Lantas adalah anjuran terhadap Protokol kesehatan sehingga siap menyambut dan berada kehidupan baru yang normal (new mormal).
Ia juga menuturkan kegiatan filterisasi atau penyekatan maupun himbauan hanya dilakukan di depan Pos Pengamanan dan Penyekatan Polres Badung di jalan Mengwi, Badung, Bali.
“Masih ada dari masyarakat cuek dengan masker atau tidak menggunakan helm saat berkendaraan serta diberikan tindakan berupa tilang, namun kalau hanya tidak menggunakan masker kita berikan teguran”, Pungkasnya.
(Kt.Sutarya)