BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Bangkalan menggelar Konferensi Pers untuk mengungkap kasus tindak pidana pada akhir tahun 2023. Kegiatan ini melibatkan Satreskrim, Satnarkoba, dan Satlantas Polres Bangkalan. Acara digelar di depan lapangan Graha Endra Dharmalaksana Satpas Mako Polres Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta No 45, Bangkalan, Jawa Timur.
Press Release yang dipimpin oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H.S.I.K.M.H, dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon, Lantamal V Koarmada II Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, Kasatnarkoba AKP Kokoh Hari Sanjaya, Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada, dan Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati, S.H. Acara berlangsung pada Kamis (29/12/2023).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H.S.I.K.M.H, dalam sambutannya menyampaikan beberapa kasus yang terjadi di akhir tahun 2023. “Tindak pidana Curanmor mencapai 117 kasus, Curat 73 kasus, dan penganiayaan 56 kasus. Barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 1 unit hp akan diserahkan kepada pemiliknya saat konferensi pers,” ujarnya.
“Untuk tindak pidana narkoba, terdapat 128 kasus dengan barang bukti berupa sabu seberat 1.520,76 gram, ganja 2,40 gram. Kejadian tercatat di berbagai wilayah seperti Bangkalan Kota, Socah, Burneh, Arosbaya, Galis, Kwanyar, dan Tanjung Bumi. Mayoritas yang ditangkap adalah pengedar (52 orang) dan pemakai (125 orang),” tambah Kapolres Febri.
Lebih lanjut, Kapolres Febri menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang ditindaklanjuti oleh Satlantas Polres Bangkalan. “Pelanggaran melibatkan 251 pelanggar lalu lintas di akses Suramadu roda dua yang masuk jalur roda empat, dan satu pelanggaran terkait truk yang parkir di akses Suramadu. Sebanyak 43 unit kendaraan bermotor, termasuk temuan balap liar dan knalpot brong, turut diamankan,”jelas Kapolres rincianya.
Setelah menyampaikan beberapa kasus akhir tahun 2023, Kapolres Febri secara simbolis mengembalikan 2 unit sepeda motor kepada pemiliknya dan melakukan pemusnahan knalpot brong. “Ini merupakan bentuk transparansi Polri yang akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutup AKBP Febri mengakhiri acara.