Polres Lamongan Bongkar Prostitusi di Rumah Kost, Mucikari Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Net)

Ilustrasi (Net)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim Opsnal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar kasus prostitusi yang terjadi di sebuah rumah kost di Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan pada Kamis (14/11/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang mucikari yang diketahui bernama MAR alias Alex (21), warga Dusun Kalianyar, Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi pengungkapan tersebut dan menyatakan bahwa Satreskrim Polres Lamongan terus aktif dalam memberantas praktik serupa.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Lamongan yang tengah melaksanakan patroli rutin di bawah Satgas TPPO menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait praktik prostitusi di rumah kost milik H. Lia di Desa Paji. Berbekal laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Akhirnya, pada pukul 23.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami-istri. Identitas wanita adalah LS (25), warga Kabupaten Lamongan, sedangkan pria berinisial AFF (30), berasal dari Madiun,” ujar Ipda Hamzaid pada Jumat (15/11/2024).

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa AFF sebelumnya telah memesan jasa LS melalui Alex, sang mucikari. Alex menawarkan jasa tersebut melalui media sosial Twitter, sebelum melanjutkan komunikasi dan perjanjian tarif dengan AFF melalui aplikasi WhatsApp.

“Alex menawarkan perempuan dengan tarif sebesar Rp 500 ribu, dan mereka menyepakati harga tersebut,” jelas Ipda Hamzaid.

Setelah kesepakatan tercapai, Alex mengantar AFF ke lokasi rumah kost di Desa Paji, tempat LS telah menunggu. Di kamar yang telah disiapkan, AFF dan LS melakukan hubungan layaknya suami istri.

Petugas kemudian menginterogasi pasangan tersebut, dan mereka mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan mereka, polisi segera melacak Alex, yang ditemukan sedang duduk di sebuah warung kopi tidak jauh dari tempat kejadian.
“Alex mengakui peran sebagai perantara dalam transaksi prostitusi ini,” tambah Hamzaid.

Setelah menangkap semua pihak yang terlibat, tim kepolisian membawa mereka beserta barang bukti ke Polres Lamongan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain satu kondom bekas pakai, tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 800 ribu, serta satu buah bra hitam yang ditemukan di kamar kost.

“Semua barang bukti tersebut sudah kami amankan untuk mendukung proses hukum,” tutup Ipda Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Usman Wibisiono Divonis Bebas Murni, Saksi Palsu Bakal Diproses Hukum
Catut Nama Kejari, Oknum LSM Minta Uang ke Desa dan OPD, Kejaksaan Siap Tindak Tegas
Tegas! ASN Kejaksaan Harus Netral di Pilkada 2024, Kasi Intel Kejari Lamongan : Laporkan Oknum ke Bawaslu
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Pemkab Sidoarjo Gelar Acara Meriah di Alun-alun
Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah Perundungan, Libatkan Guru-Perangkat Desa
Dua Pelaku Begal di Lamongan Ditangkap Polisi, Satu Korban Guru Alami Luka
Lengkapi Berkas, Tim Hukum Bagus Desak Bawaslu Lamongan Segera Adili Kades dan Perangkat Desa Kemlagilor
Peduli Berantas Narkoba, LBH MUKI Jawa Tengah Audensi dengan BNN Provinsi Jawa Tengah
Polres Lamongan Bongkar Prostitusi di Rumah Kost, Mucikari Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:38 WIB

Usman Wibisiono Divonis Bebas Murni, Saksi Palsu Bakal Diproses Hukum

Jumat, 15 November 2024 - 20:30 WIB

Polres Lamongan Bongkar Prostitusi di Rumah Kost, Mucikari Ditangkap

Jumat, 15 November 2024 - 18:11 WIB

Catut Nama Kejari, Oknum LSM Minta Uang ke Desa dan OPD, Kejaksaan Siap Tindak Tegas

Jumat, 15 November 2024 - 17:58 WIB

Tegas! ASN Kejaksaan Harus Netral di Pilkada 2024, Kasi Intel Kejari Lamongan : Laporkan Oknum ke Bawaslu

Jumat, 15 November 2024 - 14:21 WIB

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Pemkab Sidoarjo Gelar Acara Meriah di Alun-alun

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

KPU Bondowoso Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Minggu, 17 Nov 2024 - 21:29 WIB


Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Ansori, turut hadir di tengah-tengah ribuan jamaah (IST)

Budaya

Haul Akbar Sidoarjo 2024, Ribuan Jamaah Berzikir Khusyuk

Minggu, 17 Nov 2024 - 15:01 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PKB Pondra Priyo Budi Utomo Gelar Reses Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat (ist)

Politik - Pemerintahan

Anggota DPRD Gresik Pondra Priyo Serap Aspirasi Warga

Minggu, 17 Nov 2024 - 12:41 WIB