LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan melalui program Polantas Menyapa di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident). Program ini diterapkan di seluruh unit layanan, termasuk Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Kanit Regident Satlantas Polres Lamongan, Ipda Susilo Aji Sujatmiko, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi seputar administrasi kendaraan bermotor dan perizinan mengemudi.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang informatif dan nyaman ketika mengurus SIM, STNK, maupun BPKB. Petugas kami tidak hanya melayani, tetapi juga menyapa, membimbing, dan memberikan penjelasan secara langsung,” ujar Ipda Susilo Aji, Kamis (23/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas Regident aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat di area pelayanan. Sosialisasi mencakup berbagai topik, mulai dari tata cara perpanjangan STNK lima tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga prosedur pembuatan SIM baru.
Menurut Ipda Susilo Aji, petugas menjelaskan secara rinci alur pengurusan administrasi agar masyarakat tidak bingung dan dapat menghindari penggunaan jasa perantara atau calo. “Kami tekankan pentingnya pengurusan langsung tanpa perantara, karena semua proses kini sudah semakin mudah, cepat, dan transparan,” katanya.
Pada bidang pelayanan SIM, petugas juga memberikan panduan langkah demi langkah, mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, ujian teori, hingga uji praktik. Sosialisasi ini diharapkan membantu pemohon datang dengan dokumen lengkap sehingga proses penerbitan SIM berjalan lancar.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan untuk pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), termasuk mekanisme penerbitan baru, perubahan data, serta prosedur pengajuan BPKB duplikat bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen.
“Kami ingin masyarakat memahami dengan jelas syarat dan proses resmi yang berlaku, sehingga tidak ada ruang bagi penipuan atau pemalsuan dokumen kendaraan,” imbuhnya.
Melalui pendekatan interaktif dalam program Polantas Menyapa, Satlantas Lamongan berharap kualitas pelayanan publik di bidang Regident semakin meningkat, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan. Kami ingin masyarakat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas yang dimulai dari ketertiban administrasi,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin