LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bertempat di Mapolres Lamongan telah dilaksanakan kegiatan “Apel Komitmen Bersama dan Penandatanganan Surat Pernyataan tidak Menyalagunakan Narkoba”.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., dan dihadiri oleh PJU Polres Lamongan, jajaran anggota Polres Lamongan Brigadir, ASN dan PHL. Selasa, (04/05).
Untuk rangkaian kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB kegiatan dimulai. Setelah pimpinan apel tiba di lapangan apel, penghormatan pasukan kepada pimpinan apel, laporan komandan apel kepada pimpinan apel.
Selanjutnya, pembacaan komitmen bersama anggota Polres Lamongan tidak melakukan penyalagunaan Narkoba oleh Kapolres Lamongan.
Kemudian dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan anggota Polres Lamongan, tidak melakukan penyalagunaan narkoba,” ujar Kasubaghumas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi.
Pelaksanaan Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Menyalagunakan Narkoba kemudian diketahui dan ditandatangani oleh Kapolres Lamongan.
Dalam arahannya Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, ” Penandatangan komitmen bersama tidak melakukan penyalah gunaan narkoba tidak hanya untuk anggota saja namun juga untuk para perwira.
“Sebagai bentuk pencegahan adanya kasus penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya maupun minuman keras yang melibatkan anggota Polri dan PNS Polri, maka dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan Narkoba.
Kegiatan ini menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolda Jatim yang meneruskan instruksi dari bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada para Kapolda dengan memberikan tindakan tegas kepada anggota Polisi yang terlibat.
Oleh seluruh anggota Polri dan PNS Polri di Polres Lamongan dan Polsek Jajaran yang ditandatangani oleh anggota dan diketahui oleh Kapolres, maupun Kapolsek.
“Jangan sampai kejadian terulang kembali seperti di daerah lain,” ungkap AKBP. Miko.
Selain itu, mari kita bersama-sama menghindari penyalah gunaan Narkoba, kita harus saling mengingatkan jangan sampai ada anggota Polres Lamongan terjerat kasus Narkoba.
Kapolres menambahkan, ini sebagai komitmen bersama untuk tidak menyalahgunakan Narkoba dan sejenisnya maupun minuman keras. Sebagai abdi negara kita harus bisa menjadi tauladan bagi masyarakat untuk menjauhi Narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Untuk kegiatan satu minggu kedepan sangat padat di antaranya kegiatan Latpraops, apel operasi ketupat, dan rencana kunjungan kerja Bapak Presiden di Wilayah Kabupaten Lamongan.
“Semoga dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi pendorong semangat kita untuk memerangi Narkoba dan minuman keras di lingkungan kita, baik di internal Polri maupun di masyarakat,” pungkasnya.
(Iful/Isw/Fir)