PEMALANG, RadarBangsa.co.id – Polres Pemalang langsung mengamankan tersangka S (23), usai menusuk istrinya sendiri D (22) dengan pisau dapur hingga meninggal dunia, Rabu (21/9/2022).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, personilnya dengan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanahbaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang usai menerima laporan dari masyarakat.
“Setibanya di TKP, petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, serta membawa korban ke rumah sakit,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, peristiwa terjadi di rumah tersangka dan korban, keduanya merupakan pasangan suami istri.
“Tersangka sudah kita amankan di Polres Pemalang, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada tersangka dan saksi-saksi,” kata Kapolres.