Polresta dan Pol PP Kota Blitar Razia Tambang Diduga Tak Berizin

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat petugas gabungan mendapati aktivitas penambangan pasir di aliran kali lahar yang diduga tak berizin sehingga petugas gabungan mengamankan enam pekerja, satu unit eskavator, dan satu unit dump truk di lokasi

Saat petugas gabungan mendapati aktivitas penambangan pasir di aliran kali lahar yang diduga tak berizin sehingga petugas gabungan mengamankan enam pekerja, satu unit eskavator, dan satu unit dump truk di lokasi

KOTA BLITAR, RadarBangsa.co.id – Polres Blitar Kota bersama Satpol PP Kabupaten Blitar merazia lokasi tambang pasir yang diduga tak berizin di aliran lahar Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Jumat (19/11/2021).

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si. mengatakan razia ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan. Kini, kasus tambang ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Kemarin sore, kami menggelar patroli gabungan dengan Satpol PP dan mendapati aktivitas penambangan pasir diduga tanpa izin di aliran lahar Desa Sumberasri,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK., M.Si.

Saat di lokasi, petugas gabungan mendapati aktivitas penambangan pasir di aliran kali lahar yang diduga tak berizin sehingga petugas gabungan mengamankan enam pekerja, satu unit eskavator, dan satu unit dump truk di lokasi.

“Kami mengamankan enam orang diduga pelaku serta barang bukti ekskavator dan dump truk,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir dan terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus tambang ilegel tersebut.

“Masih pemeriksaan awal. Kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan alat bukti. Setelah itu akan kami gelar perkara apakah memenuhi unsur tindak pidana apa tidak, kalau memenuhi kami naikan ke penyidikan,” tegas Kapolres.

Menurutnya, patroli gabungan itu bagian dari program Polri peduli lingkungan dengan mencegah praktik aktivitas penambang tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Kegiatan ini bagian upaya kami mencegah praktik aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” katanya.

Sebelumnya, polisi juga sudah memberikan imbauan dengan pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB