Polsek Ajibarang Banyumas Gagalkan Pengiriman Ribuan Butir Mercon

- Redaksi

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman Ratusan ribu butir petasan, Selasa (27/4).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos., mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan KRJ (39) warga Indramayu Jawa Barat setelah mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa petasan atau mercon.

Baca Juga  Kejari Dumai, Pemusnahan BB Tindak Pidana Khusus

“Mendasari adanya informasi tersebut, kami bekerja sama dengan anggota pos pengamanan jembatan timbang Ajibarang menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai”, terangnya.

KRJ mengakui bahwa petasan tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Indramayu untuk dijual ke wilayah Kebumen, imbuhnya.

Baca Juga  Oknum PNS Dispora Kabupaten Pasuruan Diringkus Polisi Karena Sabu

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry menambahkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan razia petasan selama bulan ramadahan dan menjelang hari raya idul fitri. “Hal tersebut sesuai perintah dari Kapolresta Banyumas untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Banyumas dan juga mengantisipasi jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat letusan petasan”, ungkapnya.

Baca Juga  Merasa Tertekan, Anggota Koperasi Delta Pratama Mengadu di Polres Batu

Saat ini pelaku KRJ beserta barang bukti berupa total 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu) butir petasan cengisan, 9000 (sembilan ribu) batang petasan sreng dor dan satu unit mobil jenis Daihatsu warna hitam kami amankan guna penyidikan lebih lanjut, tutupnya.

(Oki/Agus P)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB