CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Vaksinasi Covid-19 dosis Booster kedua kerjasama Polres Cianjur, Polsek Cidaun, Koramil Cidaun, Kecamatan Cidaun dan Puskesmas Rawat Inap Cidaun berjalan sukses.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua ini sudah dapat dilakukan kepada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Dan untuk menerima vaksin booster kedua atau dosis keempat ini masyarakat umum tidak harus bayar, gratis alias tanpa biaya.
“Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama.
Kapolsek Cidaun AKP Munawir melalui AIPTU Lala Maulana menyampaikan, “pemberian vaksin booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan seseorang akan potensi terinfeksi varian baru Covid-19.
Kebijakan vaksin dosis keempat ini, lanjut AIPTU Lala, sesuai dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Selanjutnya AIPTU Lala lebih menerangkan, “pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas dari masyarakat.
Agenda vaksinasi covid-19 dosis booster kedua ini di agendakan pada hari ini selasa (14/02/2023) dari pukul 07:30 wib sampai selesai di aula utama puskesmas rawat inap Cidaun dengan pesertanya cukup lumayan banyak baik dari personil polsek, personil koramil, dan kecamatan Cidaun sendiri. Pungkasnya
Selama pelaksanaan vaksinasi covid-19 berlangsung situasinya aman, kondusif dan terlaksana dengan baik.