CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Polsek Sindangbarang Polres Cianjur, di bawah kepemimpinan Iptu Dadang Rustandi, SH. MH, berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penculikan anak. Sebelumnya, berita dan video terkait telah beredar secara viral, memperlihatkan pelaku dalam aksi penculikan anak.
Saat RadarBangsa.co.id mengonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada Kapolsek Sindangbarang IPTU Dadang Rustandi, SH. MH melalui Kanit AIPDA Khairul Anwar. Z, pada hari Sabtu, (16/03/2024), seorang yang diduga pelaku penculikan anak telah diamankan oleh warga. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Sindangbarang, ditemukan sejumlah uang palsu di dalam kendaraannya.
Menurut keterangan dari Kanit, pelaku yang diduga bernama Winata bin Utom, beralamat di Kampung Ciwalen Peuntas Ciwalen RT 001 / RW 008 Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, dengan pekerjaan sebagai wiraswasta.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi :
Uang palsu sebesar Rp 2.650.000,- (dua juta enam ratus limapuluh ribu rupiah) dalam jumlah 53 lembar.
1 (satu) unit mobil merk Honda Brio warna putih dengan nomor polisi F 1034 TH.
“Kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024, sekitar jam 09.00 WIB di Kampung Ciseureuh Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur. Warga berhasil mengamankan pelaku yang diduga akan melakukan penculikan anak,” terang Khairul.
Pelaku sebelumnya sudah dua kali mendatangi rumah Paiman Supriatman (70), seorang pensiunan, di alamat Kampung Cisireum RT. 002/ RW 003 Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Ketika pelaku datang ke rumah tersebut, Paiman tidak berada di rumah, namun ada seorang anaknya bernama Asep Priyatno yang sedang tidur, dan terdapat seorang anak kecil perempuan (anak dari Asep Priyatno) di bagian dapur.
“Pelaku masuk melalui pintu belakang atau pintu dapur dan langsung bertemu dengan anak Asep Priyatno. Anak tersebut kemudian menangis dan terdengar oleh ayahnya (Asep Priyatno), sehingga pelaku dihadapi dan ditanyai oleh Asep Priyatno. Pelaku memberikan jawaban yang beralasan,” tambahnya.
“Akibatnya, pelaku melarikan diri dan dikejar oleh Asep Priyatno sambil teriak ‘culik’, hingga akhirnya tertangkap oleh warga dan dihakimi massa bersama kendaraannya,” ucapnya.
Saat diperiksa oleh petugas, dalam kendaraannya ditemukan uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 50.000, sebanyak Rp 2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dalam jumlah 53 lembar.
Perlu dicatat bahwa saat ini pelaku diduga masih dirawat di Puskesmas Sindangbarang akibat amukan massa, mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan kepalanya.
“Kendaraan yang digunakan pelaku juga diamankan di Polsek Sindangbarang dalam kondisi rusak (kaca belakang, samping, dan bodi kendaraan),” tutup Kanit Khairul.