LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Tikung menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak, Minggu (24/11/2024) pukul 07.00 WIB, di halaman Pendopo Kecamatan Tikung. Apel ini melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP, Panwascam, serta perangkat desa sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Camat Tikung, Sujirman Sholeh, S.E., M.M., memimpin langsung apel dan menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Penertiban APK ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga demi kenyamanan masyarakat selama proses demokrasi berlangsung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan.
“Kami berharap sinergi antara kepolisian, Satpol PP, Panwascam, dan perangkat desa dapat berjalan maksimal. Semua harus bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” tambahnya.
Kapolsek Tikung, IPTU Tulus Haryanto, S.E., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
“Kami memastikan bahwa penertiban ini dilakukan secara adil tanpa memihak. Ini untuk menciptakan suasana yang damai dan demokratis di wilayah Kecamatan Tikung,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa APK yang dipasang tidak sesuai aturan dapat mengganggu estetika dan ketertiban umum.
“Banyak APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang, seperti tiang listrik, pohon, atau fasilitas umum lainnya. Ini harus ditertibkan demi kenyamanan bersama,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Tikung untuk menjaga situasi tetap aman selama tahapan Pilkada.
“Kami ingin memastikan wilayah Tikung tetap kondusif, bebas dari potensi gesekan akibat pelanggaran aturan kampanye,” tegasnya.
Kapolsek juga mengharapkan kesadaran dari masyarakat dan para peserta Pilkada.
“Masyarakat dan para kontestan dapat memahami pentingnya mematuhi aturan. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan sehat dan lancar,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Nurcahya, S.H., juga memberikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyatakan pentingnya koordinasi di lapangan untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan efektif.
“Koordinasi yang baik di lapangan menjadi kunci suksesnya kegiatan ini. Kami akan memastikan bahwa setiap langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat dan tim sukses peserta Pilkada.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat paham bahwa penertiban ini untuk kebaikan bersama, bukan semata-mata penegakan aturan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin