LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Setelah Kabupaten Lamongan dinyatakan masuk PPKM level 1 dari Asesmen Kementerian Kesehatan RI. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soegiri Lamongan besuk pasien diperbolehkan.
Diungkapkan dr. Chaidir Annas Direktur RSUD dr. Soegiri Lamongan, Senin (13/9/2021).
Sejak Lamongan PPKM turun level 1, kini pihaknya memberikan kebijakan berupa kelonggaran kepada keluarga pasien untuk membesuk dengan catatan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
“Asal tetap menjaga protokol Kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan. Sudah kita perbolehkan untuk membesuk pasien, karena RS sudah aman, nyaman.
“Pasien Covid-19 tinggal 9 orang yang menjalani perawatan dan ditempatkan di tempat khusus pasien Covid-19.
dr. Annas juga menyampaikan, “bahwa sejumlah tenaga kesehatan sudah dikembalikan ke bidangnya masing-masing.
“Karena jumlah pasien Covid-19 tinggal 9 orang saja, sehingga tidak membutuhkan tenaga lebih banyak,” ungkap dr. Annas yang didampingi bagian Humas RSUD dr. Soegiri Lamongan Budi Wingnyo Siswoyo.
Menurut dr. Annas dikatakan, bahwa kondisi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soegiri Lamongan aman dan nyaman, sehingga masyarakat tidak usah khawatir berobat ke Rumah Sakit Umum berpelat merah ini.
“Kondisi RSUD dr. Soegiri aman bagi pengunjung tetapi harus tetap prokes,” tuturnya.
(Bang Iful)