Pr Diamankan Polsek Sambeng Lamongan, Gegara Angkut Kayu Jati Glondongan Tanpa Dokumen Lengkap

- Redaksi

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pr berikut berang buktinya saat diamankan petugas di Mapolsek Sambeng. [IST]

Tersangka Pr berikut berang buktinya saat diamankan petugas di Mapolsek Sambeng. [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria Pr (52) warga Dusun Tampingrejo Desa Kreteranggon Kecamatan Sambeng diamankan Polsek Sambeng. Pasalnya Ia diduga melakukan penebangan kayu jati melik perum perhutani yang berada di kawasan hutan milik negara tepatnya di petak 48. C RPH Banyuasin BKPH Kambangan KPH Mojokerto turut Desa Kreteranggon.

Kapolsek Sambeng AKP Moh. Thoyib menjelaskan penangkapan tersangka ini bermula petugas perhutani sedang melaksanakan giat patroli rutin di wilayah RPH Ngegreng dan RPH Banyuasin. Saat petugas berada di Dusun Tampingrejo Desa Kreteranggon dan hendak masuk menuju ke dalam hutan mendapati tersangka sedang menarik atau mendorong alat angkut berupa gledekan dan diatas terdapat muatan batangan kayu yang diduga kayu jati hasil penebangan liar

Baca Juga  Siswa SMA Wahid Hasim Lamongan Dapat ini dari Miss Cindy KF

“Tersangka di amankan saat hendak mengangkut kayu jati hasil penebangan liar dengan menggunakan sebuah kendaran gledekan dan ditarik dengan sepeda motor,” ungkapnya Senin (21/12)

Masih kata Ipda Fahrur Rozi, begitu tersangka sudah dekat, petugas perhutani menanyakan perihal asal – usul batangan kayu jati tersebut. Karena diduga kayu jati tersebut berasal dari hasil hutan milik perum perhutani. “Petugas menanyakan tentang asal usul kayu dan surat-surat kelengkapan dokumen kayu, namun tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat dimaksud,” terangnya.

Baca Juga  Sidang Pemeriksaan Tender di Pelabuhan Perikanan Popoh Tulungagung TA 2017  

Selain, tersangka petugas juga turut mengamankan barang bukti yakni alat angkut berupa gledekan dan sebanyak empat batang kayu yang berbentuk glondongan bulat berbagai ukuran.

Baca Juga  Pilkada Lamongan, Paslon Yes-Bro Dapat Rekom dari Partai Hanura

Di hadapan penyidik Polsek Sambeng, tersangka mengakui semuanya. Dengan adanya kejadian tersebut dalam hal ini Perum Perhutani KPH Mojokerto mengalami kerugian materiil dengan taksir lebih kurang sebesar Rp 1.314.000,- (satu juta tiga ratus empat belas ribu rupiah).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terancam
pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e UU RI No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” pungkasnya.

(RB)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB