LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Proses PAMWAL ( Pengamanan dan Pengawalan) untuk pergeseran hasil rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024 telah berhasil dilaksanakan dengan lancar di Kecamatan Tikung. Kegiatan ini dipusatkan di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Tikung dengan pengawasan langsung dari pihak kepolisian setempa, t pada Minggu (25/02) malam.
IPTU Tulus Haryanto, S.E., M.H., Kapolsek Tikung, menyatakan bahwa proses tersebut berjalan tanpa hambatan yang berarti. “Setelah dilakukan pengecekan oleh PPK Tikung dan Panwas bersama saksi, dilakukan penyegelan kotak suara. Selanjutnya, kotak suara tersebut dibawa menuju KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Lamongan,” ujar IPTU Tulus Haryanto.
Pengangkutan kotak suara dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas 1402 dari Polsek Tikung. “Seluruh tahapan dilakukan dengan ketat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan guna memastikan keamanan dan integritas dari hasil rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah tersebut,” tambahnya.
Tindakan ini mencerminkan komitmen pihak terkait untuk menjaga integritas dan keamanan proses demokrasi dalam Pemilu 2024, serta menegaskan bahwa setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Semua pihak diharapkan dapat mengawal proses ini dengan baik guna memastikan transparansi dan keadilan dalam menentukan hasil akhir Pemilu,” tutup IPTU Tulus Haryanto.