Berantas Narkoba, Polres Mojokerto Gerebek Kampung Narkoba

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku saat di Polres Mojokerto (IST)

Para pelaku saat di Polres Mojokerto (IST)

MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya keras untuk memberantas peredaran Narkoba, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan puluhan pria dari Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto pada Rabu (21/2) lalu.

Kedua desa yang terletak bersebelahan namun berada di kabupaten yang berbeda ini dikenal dengan sebutan “kampung narkoba”. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain melakukan penggerebekan di sebuah toko yang diduga menjadi tempat peredaran barang haram  jenis sabu-sabu, Sat Narkoba juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melintas di jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut.

Hasilnya mengejutkan, sebanyak 21 orang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Mojokerto. Kasat Narkoba AKP Marji menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 21 orang yang positif mengkonsumsi barang haram tersebut berdasarkan tes urine on the spot yang dilakukan oleh Dokkes Polres Mojokerto.

“Kami mengamankan 19 tersangka dan kemudian melakukan tes urine di tempat oleh anggota Dokkes Polres Mojokerto. Hasilnya, urine ke-19 tersangka tersebut terbukti mengandung metamfetamin dan amfetamin,” ujar AKP Marji.

Sementara itu, 2 orang lainnya tertangkap membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip. Mereka semua dibawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Marji.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini, mereka semua harus mendekam di Tahanan Polres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga
Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan
Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan
Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya
Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi
Berani Fitnah Developer, Akun Medsos Ini Dilaporkan Polres Lamongan
Kisah Mengejutkan, Oknum Anggota DPRD Asahan Diborgol
Kepala Bapenda Semarang siap bersaksi usai namanya disebut dalam sidang dugaan korupsi mbak Ita

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:48 WIB

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:35 WIB

Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan

Kamis, 24 April 2025 - 18:47 WIB

Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan

Kamis, 24 April 2025 - 17:55 WIB

Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya

Kamis, 24 April 2025 - 17:42 WIB

Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi

Berita Terbaru

Kantor  BPJS Kesehatan Banyuwangi

Kesehatan

Tunggakan BPJS Menghalangi Akses Kesehatan, Ini Solusinya

Jumat, 25 Apr 2025 - 22:12 WIB

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29 di Pemkab Lamongan (ist)

Politik - Pemerintahan

Peringatan Hari Otonomi Daerah Lamongan, Ini Langkah Besar yang Siap Dijalankan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:28 WIB

PWI Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi A DPRD Jawa Timur, menggelar sarasehan bertema

Politik - Pemerintahan

PWI Sidoarjo Kolaborasi dengan DPRD Jatim, Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wabup Sidoarjo melakukan Sidak ke RSUD Sibar, temukan kerusakan pada Lantai  IGD yang baru selesai dibangun (ist)

Politik - Pemerintahan

Tahan Nafas, Wabup Sidoarjo Temukan Kerusakan Parah IGD Sibar

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:56 WIB