Berantas Narkoba, Polres Mojokerto Gerebek Kampung Narkoba

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku saat di Polres Mojokerto (IST)

Para pelaku saat di Polres Mojokerto (IST)

MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya keras untuk memberantas peredaran Narkoba, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan puluhan pria dari Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto pada Rabu (21/2) lalu.

Kedua desa yang terletak bersebelahan namun berada di kabupaten yang berbeda ini dikenal dengan sebutan “kampung narkoba”. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain melakukan penggerebekan di sebuah toko yang diduga menjadi tempat peredaran barang haram  jenis sabu-sabu, Sat Narkoba juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melintas di jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut.

Hasilnya mengejutkan, sebanyak 21 orang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Mojokerto. Kasat Narkoba AKP Marji menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 21 orang yang positif mengkonsumsi barang haram tersebut berdasarkan tes urine on the spot yang dilakukan oleh Dokkes Polres Mojokerto.

“Kami mengamankan 19 tersangka dan kemudian melakukan tes urine di tempat oleh anggota Dokkes Polres Mojokerto. Hasilnya, urine ke-19 tersangka tersebut terbukti mengandung metamfetamin dan amfetamin,” ujar AKP Marji.

Sementara itu, 2 orang lainnya tertangkap membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip. Mereka semua dibawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Marji.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini, mereka semua harus mendekam di Tahanan Polres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lainnya:

Berita Terkait

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terbaru