PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai memperkuat perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan generasi muda. Sebanyak 72 anggota Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) resmi dilantik di Auditorium Mpu Sindok, Senin (4/5/2026), sebagai bagian dari gerakan pencegahan dini di lingkungan masyarakat.
Pelantikan dilakukan Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Pasuruan, Moch. Syihabuddin, dan disaksikan langsung Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo serta Kepala BNNK Pasuruan Masduki.
Pembentukan KOPAN dinilai penting karena kalangan remaja dan pemuda masih menjadi kelompok paling rentan terpapar penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, generasi muda juga dianggap memiliki pengaruh besar dalam membangun lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkoba.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan pemuda menjadi kunci untuk mempersempit ruang peredaran narkoba hingga tingkat desa dan sekolah.
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk memerangi narkoba, khususnya di Kabupaten Pasuruan. Dan salah satu pihak yang berperan penting adalah para pemuda,” kata Rusdi.
Ia meminta anggota KOPAN tidak berhenti pada kegiatan seremonial pelantikan, melainkan langsung melakukan aksi nyata melalui edukasi, sosialisasi, dan pengawasan lingkungan.
“Yang paling penting adalah action. Karena masalah narkoba terus diperangi semua negara, termasuk Indonesia. Mari kita niatkan ibadah demi membantu pemerintah memerangi narkoba sampai tuntas,” tegasnya.
Menurut Rusdi, dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga memicu persoalan kriminalitas, rusaknya masa depan generasi muda, hingga gangguan sosial dan ekonomi keluarga.
Karena itu, ia mengapresiasi peran BNNK, kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini aktif melakukan penindakan maupun pencegahan narkoba di Pasuruan.
Sementara itu, Ketua KIPAN Kabupaten Pasuruan, Moch. Syihabuddin, menjelaskan gerakan KOPAN mengusung tema “Garda Muda Pasuruan Beraksi dengan Karya, Bersih Tanpa Narkoba”.
Menurutnya, anggota KOPAN nantinya akan diterjunkan sebagai penyuluh anti narkoba di sekolah, desa, kecamatan, hingga organisasi kepemudaan.
“Kami fokus pada sosialisasi dan pencegahan dini bahaya narkoba. Harapannya pemuda bisa menjadi penggerak lingkungan yang bersih dari narkoba,” jelasnya.
Melalui pembentukan KOPAN, pemerintah berharap muncul gerakan sosial berbasis masyarakat yang mampu menekan penyalahgunaan narkoba sejak tingkat paling bawah sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar