Proyek Pembangunan Plengsengan Dusun Rambesan Diduga Asal Jadi Seperti Mainan

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Plengsengan di Dusun Rambesan

Bangunan Plengsengan di Dusun Rambesan

BANGKALAN,RadarBangsa.co.id – Proyek pembangunan Plengsengan di Dusun Rambesan, Desa Duwek Bunter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan terindikasi asal-asalan dalam memilih material.

Sejumlah kalangan masyarakat menduga, tender tersebut hanya mengejar keuntungan. Mestinya, proyek tersebut harus mengikuti material yang di cantumkan dalam Rencana Anggaran Biaya(RAB).

Salah satu anggota Anti Korupsi Bangkalan Joko Dwi saat di lapangan mengatakan, dirinya meyakini bahwa, material yang digunakan tidak sesuai dengan presentasi tander.

Sesuai amanah UU keterbukaan informasi publik KIP nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 Td ahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan

Baca Juga  Ketua Yayasan Takmir Masjid Agung Bangkalan Menyelenggarakan Santunan Anak Yatim

Bila mana pembangunan kontruksi di buat asal – asalan sehingga hal itu akan rawan rusak akan terjadinya kegagalan kontruksi atau bangunan.

Baca Juga  Bupati Bangkalan Tinjau Jalan Ambles dan Tebing Penahan yang Longsor, ini Responya

“Batu ataupun pasir tersebut sepertinya tidak sesuai dengan aturan material kontruksi, harusnya pasir yang digunakan tidak mengandung tanah, garam ataupun lumpur. Namun, faktanya tidak ada galian dan pasir yang digunakan mengandung tanah begitu pula dengan batu yang digunakan batu kapur,” ujarnya.

“Selain itu, hal seperti inilah yang menyebabkan rawan rusak atau terjadinya kegagalan bangunan. Mengingat pada tahun lalu, uang pemerintah hanya dijadikan “Bancaan” oleh oknum-oknum rekanan tak bertanggung jawab tersebut” tandasnya.

Baca Juga  Acungkan Jempol, Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Sindikat Curanmor dengan Cepat

Sementara Kepala Dinas Kabupaten Bangkalan melalui Staff Pembangunan sekaligus di pekerjaan Arif T, S.T., M.T., mengatakan, dirinya telah melakukan pengecekan ke lapangan, juga membenarkan bahwa material yang ada tersebut tidak layak digunakan.

“Setelah kami melakukan pengecekan kami rasa ada masalah pada material yang digunakan tersebut, karena batu yang ada juga merupakan batu apung gunung,” jelasnya.

(Tim)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB