KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Para sopir bus dan angkutan umum yang transit di Terminal Pare, Selasa (10/12), diwajibkan mengikuti tes urine oleh BNN Kabupaten Kediri.
Mereka disuruh menyerahkan sample urine untuk diperiksa oleh tim medis dari BNN Kabupaten Kediri. Setelah dalam proses pemeriksaan hasilnya negativ, maka para sopir bisa melanjutkan perjalanan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kediri bersih dari penyalahgunaan Narkoba. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat sopir yang menggunakan narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Kedirim AKBP Lilik Dewi Indarwati, AMK., SH., MM menegaskan, kegiatan tes urine kepada sopir angkutan umum ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika bagi pengemudi angkutan umum, sekaligus untuk mewujudkan Kabupaten Kediri bebas dari penyalahgunaan narkoba.
”Tes urine bagi pengemudi ini sebagai upaya menyelamatkan penumpang agar terhindar dari kecelakaan di jalan saat menggunakan angkutan umum, akibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ketika ditanya apabila terjadi ada sopir angkutan umum yang positiv mengkonsumsi Narkoba, AKBP Dewi sapaan akrab Kepala BNN ini mengatakan, sopir tersebut harus diganti dengan sopir lainya.
”Pastinya sopir tidak boleh melanjutkan perjalanan, dan harus diganti dengan sopir cadangan. Sedangkan sopir yang positif mengkonsumsi narkoba diasesmen dulu secara lengkap positifnya karena apa. Kalau dia sakit, kita periksa obatnya apa saja yang dipakai,” tegasnya.
Pihaknya juga menghimbau agar kondisi kesehatan para sopir yang sudah baik dipertahankan. Sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai sopir, kondisinya harus Vit. “Sopir harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap penumpang, agar penumpang merasa aman dan nyaman saat di perjalanan dan selamat sampai tujuan,” ucapnya. (CS/Oni)