LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa memang tak semulus yang di katakan, contoh di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Diduga Oknum Perangkat Desa ada kepentingan pribadi ingin menyebarkan luaskan data data arsip desa.
Apa yang di harapkan dengan memberikan ke orang lain data arsip desa SPJ tahun 2017, yang bukan perangkat desanya serta memberi gratifikasi atau embel-embel supaya data tersebut cepat dipublikasikan dan tersebar luas.
“WN oknum perangkat Desa Tlemang saat di konfirmasi pada tanggal 27/12/2019, benar dan tidaknya yang telah memberikan dua (2) arsip desa ke orang lain di antara (1) Surat Pertanggung jawaban (SPJ) Dana Desa tahap 1 tahun 2017 Kegiatan jalan rabat beton Dusun Waduk (2) Surat Pertanggung jawaban (SPJ) Dana Desa tahap 1 tahun 2017, pembangunan Drainase Dusun Waduk. Saat menerima surat konfirmasi seperti orang kebakaran jenggot serta kebingungan dan hanya memberikan jawaban menyebut nama salah satu oknum awak media apa masi menginduk ke media RB, hanya itu saja yang di berikan jawabannya.
Padahal saat memberikan data SPJ tersebut yang di inginkan oleh oknum perangkat desa WN supaya memberitakan dengan memberikan keterangan titik pembangunan yang ada di Dusun Waduk.
Tempat terpisah Kepala Desa Tlemang Aris Pramono didatangi awak media saat di konfirmasi, pada tanggal (30/12/2019) dia merasa kaget dan terdiam karena dia selama ini kurang tau kalau perangkat desanya, praduga ada yang bermain di belakang serta ingin menjatuhkan nama baiknya dan membuat gaduh di pemerintahan Desa Tlemang dan membuat masyarakat kebingungan.
(JN) Pemerhati pemerintahan desa memberikan cuitan ke awak media, Arsip Desa itu rahasia dan sangat fatal apabila berpindah tempat ke orang lain dan sangat tidak mungkin kalao bukan orang dalam yang di pemerintahan Desa tersebut yang memindahkan ke orang lain, apalagi dengan dasar meminta untuk menyebarkan luaskan.
Masi (JN) Pemerhati, saya sangat prihatin dengan kejadian seperti ini apa sebetulnya yang di kehendaki oknum perangkat tersebut sehingga tega berbuat seperti itu, dugaan saya mungkin ada dendam pribadi tapi jangan sampai kaya semua permasalahan apapun bisa di bicarakan dengan duduk bersama dan bicara dari hati ke hati, ingat perangkat desa ada sumpah jabatan jadi ingat dengan sumpahnya.tutupnya
Pada tanggal 06/01/2020, pukul 13:14 WIB, awak media konfirmasi lagi ke WN selaku oknum perangkat desa Tlemang via chat WhatsAppnya hanya di balas “saya ada rapat”. bersambung (ARF)