Ratusan Petani Demo di Sekaran Lamongan, Desak Bongkar Tambak Liar di Rawa

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ratusan anggota Forum Komunikasi Peduli Rawa Se-Lamongan melakukan aksi demonstrasi di kawasan Rawa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan pada Kamis, 15 Agustus. Mereka menuntut pemerintah untuk segera menertibkan tambak liar yang ada di sekitar Rawa Sekaran, Rawa Manyar, dan Rawa Semando. Menurut mereka, tanah yang selama ini mereka kelola merupakan tanah negara yang belum memiliki izin resmi. Fungsi Rawa SE Kabupaten Lamongan selama ini adalah sebagai penampung air untuk mengairi sawah-sawah petani padi di lima kecamatan.

Keluhan para petani telah berlangsung selama hampir 30 tahun, dan mereka merasa kesulitan untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah. Dinas Sumber Daya Air Provinsi dinilai tidak memberikan perhatian terhadap dampak penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar.

Baca Juga  Polres Lampung Utara Terbitkan DPO, Terhadap Tersangka Pembunuhan Geregi Saat Malam Takbiran

Keberadaan tambak liar di kawasan ini melanggar undang-undang dan menyebabkan lima kecamatan mengalami kekurangan air, terutama saat musim hujan. Jika tambak liar tidak dibongkar, hal ini dapat menghambat program swasembada pangan dan berpotensi menyebabkan gagal panen total.

Sukadi, SH, selaku penanggung jawab aksi, menyampaikan kepada media bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh tambak liar sangat besar. “Debit air di waduk telah dieksploitasi oleh petambak liar, sehingga wilayah lima kecamatan kekurangan air. Kami berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jatim, dan Kementerian Sumber Daya Air pusat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan membongkar tambak liar di Rawa Sekaran,” ujarnya.

Baca Juga  Polrestabes Surabaya Bongkar Aksi Sindikat Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer

Sukadi juga menegaskan bahwa masalah alih fungsi Rawa Sekaran menjadi tambak liar adalah isu kompleks dengan dampak yang signifikan, termasuk keributan antar petani pengguna air sawah. Pemerintah pusat diharapkan segera mengembalikan fungsi Rawa Sekaran untuk mencegah gagal panen dan mencapai swasembada pangan. Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Menyelamatkan Rawa Se-Kabupaten Lamongan dari penjarahan tambak liar.
2. Segera melakukan revitalisasi keberadaan Rawa Se-Kabupaten Lamongan.
3. Membongkar semua tambak liar di Rawa Sekaran tanpa pengecualian.
4. Pemerintah pusat diharapkan segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan ini untuk mencegah gagal panen dan mewujudkan swasembada pangan.

Baca Juga  Cegah Krisis Pangan, Pemkab Lamongan Salurkan Banpang dan Bansos

Peserta aksi lainnya, Arif dari Desa Latukan, Kecamatan Maduran, mengungkapkan, “Kami ikut serta dalam aksi ini untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Petani hanya diberi janji-janji manis selama ini. Kami menuntut agar tambak liar segera dibongkar. Ini masalah yang sudah ada sejak zaman kakek saya; jangan hanya memberi janji kosong pada anak cucu kami,” tegasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB