Razia Masker Gabungan di Lamongan dan Ini Sangsinya

- Redaksi

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat memberikan sangsi yang terjaring razia masker

Petugas gabungan saat memberikan sangsi yang terjaring razia masker

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, Satgas Penananganan COVID-19 Kabupaten Lamongan menerjunkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. Alhasil dalam razia gabungan tersebut terjaring sejumlah 17 pengendara.

“Hari ini dilakukan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Melalui razia masker ini kita sadarkan warga yang belum patuh protokol kesehatan dengan cara humanis,” ungkap Bupati Fadeli saat meninjau Razia Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di depan Gedung Sport Center Lamongan pada Senin (14/9/2020)

Fadeli menambahkan, bagi pengendara yang terjaring langsung dilakukan sidang secara formal dengan menghadirkan hakim ketua serta panitera pengganti dari Pengadilan Negeri Lamongan.

Kepala Pengadilan Negeri Lamongan Raden Ari Muladi menerangkan, penerapan protokol kesehatan meliputi menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak. Namun saat ini baru penegakan disiplin penggunaan masker.

“Mulai hari ini penegakan disiplin protokol kesehatan kita lakukan. Sosialisasi ini merupakan pendidikan untuk masyarakat Lamongan, bagi yang tidak memakai masker sanksinya sudah menanti,” ungkap Ari Muladi.

Sementara itu, Kapolres AKBP Harun menerangkan bahwa penertiban disiplin protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di area perkotaan, namun akan menyasar wilayah kecamatan hingga tingkat desa. “Nanti akan kita pantau secara ketat, kecamatan – kecamatan mana yang minim kesadaran masyarakatnya yang tidak memakai masker.

Razia ini kita lakukan bahkan ke daerah yang jauh dari kota, Jika tidak ada ketegasan seperti ini dikira Covid-19 kan tidak ada,” terangnya.

Harun menegaskan, razia masker akan terus digalakkan, baik di jalan-jalan, pasar tradisional, maupun tempat umum lainnya.

Dia menjelaskan, penegakan disiplin protokol kesehantan ini sesuai peraturan daerah Provinsi Jawa Timur nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Timur nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.

“Sesuai peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 53 tahun 2020 pasal 9 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019,  bagi perseorangan dikenai denda administratif sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan untuk badan usaha dikenai denda mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta rupiah,” pungkasnya.

Pewarta : Ari

Berita Terkait

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang
Menelusuri Kapal Pesiar Australia, Pj Gubernur Adhy Tampilkan Keindahan Wisata Jatim
Jalan Ciledug Raya Ambles, Dinas SDA DKI Jelaskan Penyebabnya
Khofifah Ajak Masyarakat ‘Sedekah Oksigen’ dengan Tanam Pohon di Hari Gerakan Sejuta Pohon
Proyek Tol GETACI, Konektivitas Terbaik untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan 10 Exit Tol
Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 10 Januari 2025, Kenali Harga Terkini untuk Investasi
Mulai 2025, Usia Pensiun Pekerja Resmi Jadi 59 Tahun
Lia Istifhama Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Sebut Sebagai Angin Segar bagi Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:19 WIB

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:07 WIB

Menelusuri Kapal Pesiar Australia, Pj Gubernur Adhy Tampilkan Keindahan Wisata Jatim

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:55 WIB

Jalan Ciledug Raya Ambles, Dinas SDA DKI Jelaskan Penyebabnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:08 WIB

Khofifah Ajak Masyarakat ‘Sedekah Oksigen’ dengan Tanam Pohon di Hari Gerakan Sejuta Pohon

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:47 WIB

Proyek Tol GETACI, Konektivitas Terbaik untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan 10 Exit Tol

Berita Terbaru

 iPhone 16  (ist)

Ekonomi

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Jan 2025 - 21:19 WIB

Hukum - Kriminal

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:50 WIB