KENDAL, RadarBangsa.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal bersama Satres Narkoba Polres Kendal merazia dan tes urine di sejumlah, Tempat Hiburan Malam (Thm) di wilayah Kabupaten Kendal. Selasa 24 Desember 2024.
Hal ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sejumlah lokasi yang menjadi target operasi, antara lain JNB Bar dan Lounge Karaoke, Paramita Karaoke, serta Ladies King Karaoke Kendal.
Operasi dimulai pukul 22.00 WIB, Senin Malam, dan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kendal dan Ketua Tim Pemberantasan BNNK Kendal.
Ketua Pelaksana, Reza Amin Nugroho, memaparkan bahwa razia ini dilakukan dengan prosedur ketat, termasuk body spotcheck, pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan barang bawaan, hingga sampling tes urine menggunakan testkit 7 parameter.
“Peserta razia terdiri dari pemandu karaoke, pegawai atau manajemen karaoke, dan pengunjung dengan total 30 orang. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba,” jelas Reza.
Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kendal.
“Kami ingin memastikan Kabupaten Kendal tetap menjadi Kabupaten BERSINAR, yaitu Bersih dari NARKOBA,” ujarnya.
“Hasil operasi yang memuaskan, pihak BNNK Kendal dan Polres Kendal, kegiatan ini mampu memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Nataru,”tandas Setiyawati.
Penulis : Rob
Editor : Zainul Arifin