BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan kembali menertibkan reklame liar di sejumlah jalan protokol, Jumat (27/11/2020). Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Operasi penertiban itu dilakukan secara gabungan. Bapenda bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perizinan setempat.
Kepala Bapenda Bangkalan Ismed Efendi mengungkapkan, selain untuk penertiban, penurunan reklame dan baleho bertujuan agar mengoptimalkan PAD.
“Jadi kita di akhir tahun, yang belum berizin itu nanti urusan dinas perizinan dan yang sudah berizin tapi belum bayar pajak itu masuk ke kita,” terangnya.
Titik operasi sendiri yakni sepanjang jalan protokol dan beberapa titik yang dianggap mengganggu pemandangan kota. Ada juga reklame yang sudah habis masa kontraknya.
Ismed menerangkan realisasi PAD dari Pajak reklame mencapai 94 persen atau Rp 1,3 Miliar dari total target PAD Tahun 2020 sebesar Rp 1,4 Miliar. “Untuk sisanya itu tentu deadlinenya akhir tahun sesua dengan pemasangan pertama,” pungkasnya.
(RS/KF)