Resahkan Warga, Diduga Pelaku Penipuan di Amankan Polsek Modo Lamongan

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat di amankan polisi beserta BB

Pelaku saat di amankan polisi beserta BB

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Modo menangkap seorang pria bernama Suto (50) warga Dusun Gebang Desa/Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan. Pria paruh baya sudah beberapa kali melakukan penipuan ini ditangkap diduga telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan sepeda motor, pada Rabu (15/7/2020).

Kapolsek Modo Iptu Faktur Rohman melalui Kanit Reskrim Polsek Modo Aiptu Yuliadi mengatakan, pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (15/7/2020) sekira jam 09.00 WIb. Dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Thunder nopol AG 6506 BB warna merah milik korban

“Setelah diintrograsi pelaku mengakui bahwa dia akan memiliki sepeda motor tersebut untuk dimilik sendiri,” ungkapnya.

Yuli melanjutkan, upaya penangkapan terhadap pelaku ini setelah pihaknya menerima laporan dari korban Sukriono (49) warga Dusun Trongglonggong Desa Sumberagung Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan karena sepeda motornya telah digelapkan oleh pelaku.

Masih kata Yuli, kasus ini terjadi pada Selasa (18/02/2020) lalu, dimana pelaku Suto mendatangi rumah pelapor (Sukriono) dengan maksud akan membeli sepeda motor Suzuki Thunder miliknya dengan kesepakatan harga sebesar dua juta rupiah lebih.

“Jadi sepeda motor milik pelapor Ini dibeli oleh terlapor dengan kesepakatan harga sebesar Rp 2.300.000. Namun terlapor mengaku tidak membawa uang dan berjanji akan dibayar lunas paling lama lima hari kemudian,” jelasnya.

Lebih lanjut Yuli menjelaskan, karena sebelumnya sudah saling kenal maka pelapor setuju dan menyerahkan sepeda motornya untuk dibawa oleh tersangka Suto

“Setelah jatuh tempo 5 hari kemudian ternyata tersanka Suto tidak membayarnya dan sepeda motor juga tidak dikembalikan,” katanya.

Menurut pelapor, lanjut Yuli, tersangka jika dihubungi lewat telepon hanya dijanji – janjikan saja. Bahkan tidak mau mengangkatnya hingga selama 5 bulan juga tidak dibayar sama sekali. Karena merasa dirugikan oleh tersangka, pelapor mengadukan ke Mapolsek Modo pada Selasa (21/04/2020).

” Setelah kami lakukan pengembangan tersangka ini juga beberapa kali melakukan penipuan
di wilayah Ngimbang, Modo 2 kali dan wilayah Kedungpring,” tandasnya.

(Zain/DS)

Berita Terkait

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Berita Terbaru

 iPhone 16  (ist)

Ekonomi

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Jan 2025 - 21:19 WIB

Hukum - Kriminal

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:50 WIB