Resahkan Warga, Diduga Pelaku Penipuan di Amankan Polsek Modo Lamongan

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat di amankan polisi beserta BB

Pelaku saat di amankan polisi beserta BB

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Modo menangkap seorang pria bernama Suto (50) warga Dusun Gebang Desa/Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan. Pria paruh baya sudah beberapa kali melakukan penipuan ini ditangkap diduga telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan sepeda motor, pada Rabu (15/7/2020).

Kapolsek Modo Iptu Faktur Rohman melalui Kanit Reskrim Polsek Modo Aiptu Yuliadi mengatakan, pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (15/7/2020) sekira jam 09.00 WIb. Dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Thunder nopol AG 6506 BB warna merah milik korban

Baca Juga  Ikhtiar Kader PMII Unisla Telusuri Jejak – Jejak Peradaban di Lamongan

“Setelah diintrograsi pelaku mengakui bahwa dia akan memiliki sepeda motor tersebut untuk dimilik sendiri,” ungkapnya.

Yuli melanjutkan, upaya penangkapan terhadap pelaku ini setelah pihaknya menerima laporan dari korban Sukriono (49) warga Dusun Trongglonggong Desa Sumberagung Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan karena sepeda motornya telah digelapkan oleh pelaku.

Masih kata Yuli, kasus ini terjadi pada Selasa (18/02/2020) lalu, dimana pelaku Suto mendatangi rumah pelapor (Sukriono) dengan maksud akan membeli sepeda motor Suzuki Thunder miliknya dengan kesepakatan harga sebesar dua juta rupiah lebih.

Baca Juga  Lambatnya Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di Unisla Lamongan, Akhirnya Dilaporkan ke Onbudsman RI

“Jadi sepeda motor milik pelapor Ini dibeli oleh terlapor dengan kesepakatan harga sebesar Rp 2.300.000. Namun terlapor mengaku tidak membawa uang dan berjanji akan dibayar lunas paling lama lima hari kemudian,” jelasnya.

Lebih lanjut Yuli menjelaskan, karena sebelumnya sudah saling kenal maka pelapor setuju dan menyerahkan sepeda motornya untuk dibawa oleh tersangka Suto

“Setelah jatuh tempo 5 hari kemudian ternyata tersanka Suto tidak membayarnya dan sepeda motor juga tidak dikembalikan,” katanya.

Baca Juga  Diduga Langgar UU ITE, LBH MBP Sidorejo Law Laporkan 2 Pentolan Debt Colector ke Polda Jateng

Menurut pelapor, lanjut Yuli, tersangka jika dihubungi lewat telepon hanya dijanji – janjikan saja. Bahkan tidak mau mengangkatnya hingga selama 5 bulan juga tidak dibayar sama sekali. Karena merasa dirugikan oleh tersangka, pelapor mengadukan ke Mapolsek Modo pada Selasa (21/04/2020).

” Setelah kami lakukan pengembangan tersangka ini juga beberapa kali melakukan penipuan
di wilayah Ngimbang, Modo 2 kali dan wilayah Kedungpring,” tandasnya.

(Zain/DS)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB