Reskrim Polsek Sambeng Lamongan bersama Polhutmob KPH Mojokerto Berhasil Menggagalkan Penebangan Pohon Jati

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Sambeng

Barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Sambeng

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aparat kepolisian sektor Sambeng Polres Lamongan berhasil menggagalkan penebangan liar atau ilegal logging di kawasan hutan milik Perhutani. Total sebanyak empat puluh sembilan batang kayu jati berbentuk gelondongan berbagai ukuran (2.657 M3) dan satu unit kendaraan Truck Roda 6 Merk Mitsubishi berikut STNK berhasil disita petugas aparat penegak hukum.

Kanit Reskrim Polsek Sambeng Ipda Fahrur Rozi mengatakan aktivitas penebangan pohon atau ilegal logging ini dilakukan di kawasan hutan milik Negara tepatnya di Petak 16 alur i RPH Garung, BKPH Kambangan, KPH Mojokerto. Persisnya turut tanah Dusun Gampeng Desa Candisari Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan.

“Kami (Unit Reskrim Polsek Sambeng ) bersama Polhutmob KPH Mojokerto telah berhasil menggagalkan penebangan pohon dan mengamankan barang bukti tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e jo pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelasnya, Ipda Fahrur Rozi, kepada awak media , Minggu (26/07)

Dijelaskannya, pengungkapan ini pada Jumat (24/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB petugas polhut telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di petak 16 alur i RPH Garung, BKPH Kambangan, KPH Mojokerto turut tanah Desa Candisari Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan berdekatan dengan tanah pemajakan atau rakyat di pinggir Kali Lamong terdapat penebangan kayu illegal.

“Informasi itu kemudian ditindak lanjuti melapor ke Polsek Sambeng,” tambahnya.

Lebih lanjut Fahrur Rozi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ke petak tersebut. Ternyata benar ditemukan ada bekas 6 (enam) batang tunggak pohon Jati. Dilihat dari jejak (bekasnya) kayu Jati tersebut di potong dengan menggunakan alat sejenis gergaji. Tidak jauh dari lokasi kurang lebih dua puluh meter juga terlihat sebuah warna biru yang sedang terparkir dan juga terlihat para penebang pohon saat mengangkut kayu.

” Saat dilakukan penggerebekan para penebang pohon berhamburan berhasil melarikan diri,” katanya.

Masih kata, Fahrur Rozi, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap truck dimaksud, setelah di cek ternyata benar bahwa truck tersebut sedang mengangkut kayu Jati glondong (bulat) sebanyak 49 (empat puluh sembilan) batang dengan kubikasi 2.657 M3. ” Dengan adanya kejadian tersebut dalam hal ini Perum Perhutani KPH Mojokerto mengalami kerugian materiil dengan taksir lebih kurang sebesar Rp 4.636.250,,” ujarnya

Fahrur Rozi melanjutkan, selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Sambeng untuk guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ” Pelaku masih dalam penyelidikan. Kami juga masih melakukan gelar perkara dengan koordinasi dengan Polres Lamongan dan JPU dan memeriksa saksi- saksi,” pungkasnya.

(Zain)

Berita Terkait

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Berita Terbaru

 iPhone 16  (ist)

Ekonomi

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Jan 2025 - 21:19 WIB

Hukum - Kriminal

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:50 WIB