LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kini dipimpin oleh Rizal Edison, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menggantikan Dyah Ambarwati. Pergantian ini resmi dilakukan melalui upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dipimpin oleh Kajati Jawa Timur, DR. Mia Amiati, pada Kamis (27/6).
Dyah Ambarwati mendapatkan promosi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Banten. Sementara Rizal Edison, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, kini mengemban tugas sebagai Kajari Lamongan.
“Acara sertijab telah dilakukan di Kejati kemarin, dan hari ini juga dilakukan acara pisah sambut di Pendopo Pemkab Lamongan,” ujar Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby, Jumat (28/6).
Fadly menjelaskan bahwa mutasi dalam tubuh kejaksaan adalah hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akselerasi kinerja kejaksaan bersama stakeholder terkait agar lebih baik dan adaptif ke depannya.
Menurut Fadly, dengan pergantian pimpinan ini, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh Kejari Lamongan tetap tinggi. “Selamat dan sukses kepada Dyah Ambarwati atas promosi jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Banten,” ucapnya.
“Semoga sukses di tempat baru. Selamat datang dan bertugas kepada pimpinan baru kami, Bapak Rizal Edison. Semoga dapat membawa Lamongan ke arah yang lebih baik,” tambah Fadly.