Sabu 88 Kg dan Ekstasi 2.100 Butir Diungkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Jatim terkait pengungkapan kasus narkotika jaringan DPO internasional Fredy Pratama (IST)

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Jatim terkait pengungkapan kasus narkotika jaringan DPO internasional Fredy Pratama (IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan jaringan DPO internasional Fredy Pratama (FP) alias Miming alias Amang alias Guinea. Acara ini berlangsung di gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, (23 Juli 2024).

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, yang menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk membongkar operasi penyelundupan narkoba yang melibatkan sejumlah pelaku.

“Modus operandi dimulai pada 11 Mei 2023. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan kesamaan pola jaringan yang mengarah ke DPO internasional dengan inisial FP alias Miming alias Amang alias Guinea,” papar Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian dan anggota tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Irjen Pol Imam melanjutkan, petugas kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan Sdr. ABM yang diduga menjadi kaki tangan untuk penyimpanan sabu dan ekstasi di wilayah Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, petugas memastikan keterlibatan Sdr. ABM dalam jaringan tersebut.

Pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WITA, petugas menangkap Sdr. ABM di depan rumah kontrakan di Jl. A. Yani, Kel. Tatah Pemangkih Laut, Kec. Kertak Hanyar, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar rumah kontrakan tersebut dan menemukan barang bukti berupa 41 bungkus teh China berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 43.562,74 gram serta 21 bungkus plastik klip berisi masing-masing 100 butir ekstasi berlogo Phillips warna biru, dengan jumlah total 2.100 butir dan berat 895,87 gram.

“Barang bukti tersebut ditemukan dalam beberapa tas koper, tas ransel, dan tas jinjing. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Irjen Pol Imam Sugianto.

Irjen Pol Imam menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers ini, pihak kepolisian juga membeberkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan selama penyelidikan dan menjelaskan strategi yang akan diterapkan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Indonesia.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” tutup Irjen Pol Imam Sugianto.

Nilai ekonomis dan sosial dari total 88,869 kilogram narkotika jenis sabu dan 2.100 butir narkotika jenis ekstasi mencapai Rp 90 miliar, yang telah menyelamatkan sekitar 820.000 nyawa.

“Pasal yang dipersangkakan yakni; Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Irjen Pol Imam Sugianto.

Berita Terkait

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
Hari Tenang Pilgub, Khofifah Ziarah ke Makam Tokoh Besar NU di Jombang
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Ziarah ke Makam Bung Karno, Khofifah-Emil Kenang Teladan Sang Proklamator dan Harmoni dengan Ulama NU
Hari Guru Nasional 2024, Khofifah Ajak Guru Berinovasi dan Adaptif di Era Digital
LSM DRBI Yakin Lucky – Syaefudin Menang dan Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Indramayu
Khofifah – Emil Ziarah Khusyuk ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur di Hari Tenang Pilgub Jatim
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 21:30 WIB

Hari Tenang Pilgub, Khofifah Ziarah ke Makam Tokoh Besar NU di Jombang

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 November 2024 - 15:46 WIB

Ziarah ke Makam Bung Karno, Khofifah-Emil Kenang Teladan Sang Proklamator dan Harmoni dengan Ulama NU

Senin, 25 November 2024 - 10:43 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Khofifah Ajak Guru Berinovasi dan Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB