LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan memberikan pelayanan SIM gratis kepada 50 orang yang beruntung di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 74. Namun pastinya ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus di penuhi.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Danu Anandhito Koncoro Putro menjelaskan, pada momen hari ulang tahun corp baju coklat tersebut gratiskan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP dengan didukung sponsor dari FIF Gruop
“Jadi program tersebut masuk dalam salah satu rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-74. Dan akan diberikan kepada 50 masyarakat yang mendaftar pertama dan bertepatan lahir pada tanggal 1 Juli,” terang Danu , Selasa (30/06).
Danu menlanjutkan, untuk syarat dan ketentuan, selain harus lahir pada tanggal 1 Juli, peserta juga harus membawa persyaratan berupa surat keterangan sehat dan hasil uji psikotes, serta membawa KTP dan SIM Lama.
“Ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C, tidak berlaku untuk SIM selain itu, serta kuotanya hanya untuk 50 orang pertama, jika kuota sudah penuh, berarti otomatis tidak berlaku,” tandasnya.
Perlu diketahui untuk pendaftarannya dibuka mulai tanggal 22 – 30 Juni 2020, di kantor Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan.
(Zain)