Sebanyak 85 Kali Penindakan 2018 dan 2019, KPPBC A Pasuruan Musnahkan Jutaan BMN

- Redaksi

Jumat, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Sepanjang hasil penindakan di tahun 2018 dan 2019, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Pasuruan memusnahkan jutaan Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (15/11) pagi.

Dengan dihadiri jajaran Forkompimda mulai dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan pihak terkait lainnya, pemusnahan BMN dengan hasil penindakan sebanyak 49 kali ditahun 2018 dan sebanyak 36 kali ditahun 2019 dari 14 kasus yang mana berpotensi menyebabkan kerugian negara yakni sebesar Rp 11.636.456.627.

Oleh karenanya, setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan dengan surat nomor S-291/MK.6/KN.5/2019 pertanggal 07 Agustus 2019 lalu. Maka pada Jumat 15 November 2019, BMN yang ada secara resmi dilakukan pemusnahan bersama dihalaman KPPBC TMP A Pasuruan.

Baca Juga  Kapolres Pasuruan hadiri Apel Gelar Pasukan, Antisipasi Tanggap Bencana Alam

“Atas kerugian negara ini kita tetap selalu melakukan penindakan, jadi selama 2018 kita melakukan empat puluh sembilan kali penindakan dengan senilai delapan koma sembilan miliar. Kemudian di tahun 2019 hingga November ini sudah tiga puluh enam kali penindakan senilai dua koma tujuh miliar dan ada trend menurun karena keaktifan kita ditahun 2018”. Ungkap Hannan selaku Kepala KPPBC TMP A Pasuruan.

Untuk pemusnahan BMN yang dilakukan oleh KPPBC TMP A Pasuruan masih sebagian kecil dan kedepan masih akan dilakukan pemusnahan yang lebih besar namun masih menunggu persetujuan dari Kementerian terkait.

“Karena yang kita musnahkan hari ini hanya sebagian kecil, dan kita masih menunggu ijin dari Kementerian selanjutnya untuk dilakukan pemusnahan”. Tambahnya Hannan.

Baca Juga  Spesialis Pembobol Brankas Koperasi Keok Ditangan TRS, Tiga tertangkap Satu DPO

Diketahui bahwa hasil BMN yang dimusnahkan oleh pihak KPPBC TMP A Pasuruan saat ini adalah sebanyak 2.572.149 batang rokok jenis SKM, sebanyak 6.285 batang rokok jenis SKTF, 354 botol MMEA dari berbagai merk, 168 botol produk HPTL dan sebanyak 11.205 keping pita cukai palsu dengan potensi cukai dan pungutan Negara lainnya (PPN Hasil Tembakau dan Pajak Rokok) yang tidak terpungut mencapai Rp 1.316.337.950 (Satu miliar tiga ratus enam belas juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh).

Tentunya hal itu dilakukan sebagai bentuk wujud nyata dari KPPBC TMP A Pasuruan, yang mana merupakan salah satu tindak lanjut atas kasus penindakan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca Juga  Dua Bandit Narkoba Asal Nganjuk dan Tuban, Digelandang Reskoba Polres Lamongan

“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum dibidang cukai. Dengan peran serta masyarakat dan dukungan sinergi penegak hukum lainnya, kami akan terus berupaya untuk melindungi masayarakat atau konsumen dari peredaran barang kena cukai ilegal”. Pungkas Hannan disela pemusnahan BMN dilakukan.

Pada penghujung pemusnahan BMN selesai dilakukan, lanjut dengan acara ramah tamah dan bahkan para tamu yang hadir disuguhkan dengan hiburan musik. Yang mana anggota dari grup musik tersebut merupakan terdiri dari pegawai setempat.(ank/ek)

Berita Terkait

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban
2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok
Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, 6 Anak Buah Eks Plt Dirut ‘Bernyanyi’ di Persidangan
Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, PWI : Ancaman Serius terhadap Demokrasi dan Kebebasan Pers
Konferensi Pers Subdit III Jatanras Polda Jatim, Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Kalung Emas di Sidoarjo
Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan Laporkan Sekretaris DPC PDIP Malang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:17 WIB

2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:27 WIB

Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, 6 Anak Buah Eks Plt Dirut ‘Bernyanyi’ di Persidangan

Berita Terbaru

Empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman (ist)

Hukum - Kriminal

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:29 WIB

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahun 2024 pada Jumat (25/10) di Kantor Kecamatan Tambaksari (IST)

Ekonomi

Serahkan PKH Plus, Pj Gubernur Adhy Dukung Lansia Surabaya

Jumat, 25 Okt 2024 - 18:22 WIB