SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah hingga perampasan dengan senjata tajam masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Jawa Tengah. Dalam operasi selama Mei 2026, Polda Jateng berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 105 pelaku.
Dari puluhan kasus tersebut, sedikitnya 69 warga tercatat menjadi korban tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Data itu dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026), yang dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir mengungkapkan, kasus curat masih mendominasi dengan 27 perkara. Disusul curanmor sebanyak 25 kasus dan curas sebanyak 9 kasus.
Modus yang digunakan para pelaku pun beragam. Mulai dari membobol rumah dan tempat ibadah saat sepi, mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T, hingga merampas barang milik korban dengan ancaman senjata tajam.
“Pelaku menggunakan berbagai cara untuk mencari celah. Karena itu kami terus meningkatkan patroli dan pengungkapan kasus agar masyarakat merasa aman,” ujar Kombes Pol M. Anwar Nasir.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi curanmor berantai di wilayah eks Karesidenan Pati. Polisi menangkap AG (34), warga Kabupaten Pati, yang diduga beraksi di delapan lokasi berbeda.
Menurut penyidik, pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi keramaian maupun area terbuka. Dengan kunci palsu jenis letter T, kendaraan korban bisa dibawa kabur hanya dalam hitungan detik.
“Pada salah satu aksinya di pertunjukan orkes dangdut wilayah Kedalingan, pelaku memanfaatkan keramaian penonton untuk mencuri sepeda motor korban,” ungkapnya.
Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah SPBU wilayah Margorejo, Pati, pada 8 Mei 2026 saat diduga hendak kembali melakukan pencurian. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah kendaraan hasil curian dari berbagai daerah di eks Karesidenan Pati.
Selain curanmor, polisi juga membongkar aksi pencurian spesialis gereja yang dilakukan BU (38), warga Boyolali. Pelaku menyasar gereja-gereja di wilayah pedesaan yang relatif sepi pada malam hari.
Dengan cara membobol pintu dan jendela, pelaku mengambil alat musik serta perangkat audio yang kemudian dijual melalui media sosial dengan harga murah.
“Tercatat lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran pelaku dengan total kerugian mencapai ratusan juta,” jelasnya.
Kasus lain yang tak kalah meresahkan terjadi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Dua pelaku curas yang merupakan residivis ditangkap setelah diduga merampas telepon genggam dan uang tunai milik perempuan berusia 18 tahun.
Korban saat itu berada di kawasan embung ketika diancam menggunakan golok. Polisi juga mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut.
“Untuk antisipasi begal, kami rutin melakukan patroli pada jam-jam rawan. Anggota berpakaian preman juga diterjunkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” tegas Kombes Pol M. Anwar Nasir.
Polda Jateng juga tengah mendalami jalur pembelian dan distribusi senjata tajam yang digunakan dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan maupun tawuran.
“Kami telah mengungkap beberapa kasus pembelian senjata tajam dan saat ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut agar tidak digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengajak masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk mengambil kendaraan yang berhasil diamankan polisi.
“Kami persilakan masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah. Cukup menunjukkan STNK dan BPKB, gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak lengah terhadap berbagai modus kejahatan yang masih marak terjadi.
“Masyarakat kami imbau menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi aman dan terpantau CCTV, serta meningkatkan kepedulian lingkungan melalui siskamling,” ujar Kombes Pol Artanto.
Pengungkapan 61 kasus dalam satu bulan menjadi gambaran bahwa ancaman kejahatan jalanan masih nyata di Jawa Tengah. “Di sisi lain, kasus-kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan warga serta peran aktif masyarakat dalam mencegah ruang gerak pelaku kejahatan semakin meluas,” pungkasnya.
Penulis : Oki
Editor : Zainul Arifin


















Komentar