LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Masman (47) warga Desa Puter Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, buronan pelaku pembobolan pabrik PT Benen Otomotif dan Fan yang berada di Desa Takeranklanting Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan yang selama setahun menjadi daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus dirumahnya setelah pulang dari tempat persembunyiannya.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbyantoro mengatakan, pelaku tersebut terlibat dalam kejadian perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, di pabrik yang ada di Desa Tekeranklanting, bersama dua rekannya yang sudah tertangkap lebih dahulu. Pelaku Masman berhasil kabur setelah aksinya ketahuan.
“DPO tersebut berhasil kita amankan di rumahnya,” kata Ipda Anton Krisbyantoro, Kamis (22/9/2022).
Ipda Anton menjelaskan, dalam aksinya pelaku Masman bersama dua rekannya yang sudah tertangkap lebih dahulu yaitu Iswandi (40) dan Nawawi (45) keduanya warga Desa Takeranklanting, dengan berjalan kaki menuju ke Pabrik PT Benen Otomotif dan Fan yang berada di Dusun Genceng Desa Takeranklanting Kecamatan Tikung. Setelah situasi terlihat sepi, mereka bertiga masuk ke dalam pabrik dengan cara memanjat pagar pabrik dan menuju garas pabrik mengambil sejumlah peralatan listrik,” terang Anton
“Sejumlah barang yang dicuri pelaku di antaranya adalah 1 buah mesin bor duduk, 1 buah mesin pemotong besi atau gerinda, kabel dan barang lain hingga mengakibatkan pabrik mengalami kerugian dengan nilai total kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar,” bebernya
Anton juga menambahkan, ke dua pelaku yaitu Iswandi dan Nawawi, berhasil diamankan polisi tak lama setelah aksi mereka membobol pabrik tersebut dan mengambil sejumlah barangnya. Sedangkan untuk Masman baru berhasil diamankan di rumahnya setelah menjadi DPO selama setahun.
“Tersangka Masman masuk dalam DPO setelah kita berhasil mengorek keterangan dari 2 tersangka yang sudah berhasil ditangkap terlebih dahulu,” tambahnya.
Kepada pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP. “Pelaku telah dibawa ke kantor polisi dan sedang dilakukan pemeriksaan karena diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat),” tandas Anton.