Sempat Buron, Pembobol Pabrik di Desa Takeranklanting Diringkus Satreskrim Polres Lamongan

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masman (47) warga Desa Puter Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, buronan pelaku pembobolan pabrik PT Benen Otomotif dan Fan yang berada di Desa Takeranklanting  saat diamankan polres Lamongan (IST/RadarBangsa)

Masman (47) warga Desa Puter Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, buronan pelaku pembobolan pabrik PT Benen Otomotif dan Fan yang berada di Desa Takeranklanting saat diamankan polres Lamongan (IST/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Masman (47) warga Desa Puter Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, buronan pelaku pembobolan pabrik PT Benen Otomotif dan Fan yang berada di Desa Takeranklanting Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan yang selama setahun menjadi daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus dirumahnya setelah pulang dari tempat persembunyiannya.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbyantoro mengatakan, pelaku tersebut terlibat dalam kejadian perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, di pabrik yang ada di Desa Tekeranklanting, bersama dua rekannya yang sudah tertangkap lebih dahulu. Pelaku Masman berhasil kabur setelah aksinya ketahuan.

Baca Juga  Ada Apa, Lamongan Begitu Gencar Laksanakan Ops Yustisi

“DPO tersebut berhasil kita amankan di rumahnya,” kata Ipda Anton Krisbyantoro, Kamis (22/9/2022).

Ipda Anton menjelaskan, dalam aksinya pelaku Masman bersama dua rekannya yang sudah tertangkap lebih dahulu yaitu Iswandi (40) dan Nawawi (45) keduanya warga Desa Takeranklanting, dengan berjalan kaki menuju ke Pabrik PT Benen Otomotif dan Fan yang berada di Dusun Genceng Desa Takeranklanting Kecamatan Tikung. Setelah situasi terlihat sepi, mereka bertiga masuk ke dalam pabrik dengan cara memanjat pagar pabrik dan menuju garas pabrik mengambil sejumlah peralatan listrik,” terang Anton

Baca Juga  Anggota Doreng Lamongan Datangi Polres Lamongan, Anggota jaga Terkejut

“Sejumlah barang yang dicuri pelaku di antaranya adalah 1 buah mesin bor duduk, 1 buah mesin pemotong besi atau gerinda, kabel dan barang lain hingga mengakibatkan pabrik mengalami kerugian dengan nilai total kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar,” bebernya

Anton juga menambahkan, ke dua pelaku yaitu Iswandi dan Nawawi, berhasil diamankan polisi tak lama setelah aksi mereka membobol pabrik tersebut dan mengambil sejumlah barangnya. Sedangkan untuk Masman baru berhasil diamankan di rumahnya setelah menjadi DPO selama setahun.

Baca Juga  Kapolda Jateng Apresiasi Warga Purworejo Tangkap Begal Payudara yang Meresahkan

“Tersangka Masman masuk dalam DPO setelah kita berhasil mengorek keterangan dari 2 tersangka yang sudah berhasil ditangkap terlebih dahulu,” tambahnya.

Kepada pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP. “Pelaku telah dibawa ke kantor polisi dan sedang dilakukan pemeriksaan karena diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat),” tandas Anton.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB