Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Ojol demi Lindungi Driver dari Aplikator

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama (dua dari kanan) bersama sejumlah senator lainnya mengikuti rapat pembahasan rencana Peraturan Presiden (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama (dua dari kanan) bersama sejumlah senator lainnya mengikuti rapat pembahasan rencana Peraturan Presiden (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Dukungan terhadap rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan ojek online (ojol) terus mengalir. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi di tengah dominasi perusahaan aplikator.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, Perpres tersebut tengah difinalisasi dan akan mengatur tarif, perlindungan, serta kesejahteraan pengemudi ojol secara komprehensif.
“Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, proses penyusunan aturan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas driver dan perusahaan aplikator, agar kebijakan yang lahir bisa adil dan sesuai kondisi di lapangan.

Sikap positif juga datang dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai, kehadiran Perpres menjadi wujud nyata negara dalam menegakkan keadilan dan melindungi pengemudi dari praktik sepihak aplikator.

“Banyak yang mengadu ke saya. Mereka merasa aplikator terlalu dominan menentukan tarif dan kebijakan, sementara driver sebagai mitra tidak punya posisi tawar,” ujarnya.

Lia mengaku kerap menerima keluhan langsung dari driver ojol dan kurir barang yang merasa dirugikan karena kebijakan tarif yang tak sesuai aturan. Misalnya, tarif transportasi roda empat seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun banyak aplikator yang menerapkan tarif di bawah ketentuan. Bahkan, untuk pengiriman barang, ada yang hanya membayar di bawah Rp50 ribu, tanpa mempertimbangkan biaya bahan bakar dan waktu kerja.

Menurut Lia, praktik tersebut menunjukkan lemahnya posisi driver dalam hubungan kemitraan digital. Ia menegaskan bahwa isu tarif bukan sekadar angka rupiah, melainkan soal keadilan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja digital.

“Driver online ini disebut mitra, tapi perlakuannya seperti pekerja tanpa perlindungan. Itu jelas tidak adil,” tegasnya.

Peraih predikat Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jawa Timur versi ARCI itu mendorong pemerintah agar memperkuat regulasi nasional. Ia menilai, Perpres menjadi payung hukum penting untuk mencegah eksploitasi digital oleh aplikator besar.

“Kalau aplikator seenaknya merugikan driver, Komdigi jangan ragu memberi sanksi bahkan memblokir sementara. Negara harus hadir melindungi rakyatnya, bukan membiarkan korporasi raksasa menekan para pekerja,” ujar Lia.

Sebelumnya, beberapa daerah telah lebih dulu membuat aturan untuk melindungi pengemudi. Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor melalui aplikasi. Kebijakan ini juga membatasi promo berlebihan yang berpotensi menekan pendapatan driver.

Kebijakan serupa diterapkan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, bahkan hingga meminta penghentian promosi agresif oleh aplikator. Namun, efektivitasnya terbatas karena pemerintah daerah tak memiliki kewenangan memblokir atau memberi sanksi langsung.

“Provinsi tidak punya hak untuk memblokir aplikator nakal. Sementara Kominfo tidak punya sanksi tegas untuk menekan mereka,” kata Richo, perwakilan komunitas ojol.

Lia berharap, Perpres yang tengah disiapkan pemerintah pusat bisa menutup kekosongan hukum tersebut. “Kami berharap pemerintah pusat memberikan sanksi, pembatasan, atau pemblokiran. Saya yakin keadilan bisa tercapai,” tegas Putri ulama kharismatik KH. Maskur Hasyim itu.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Khofifah Ajak Perguruan Tinggi Wujudkan Kampus Berdampak
Pemkab Pasuruan Naikkan Bonus Atlet dan Pemuda 2025
Pasuruan Apresiasi Atlet dan Pemuda Berprestasi 2025
Hadapi Musim Hujan, Pemkab Pasuruan Genjot Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir
Dana Transfer ke Daerah Turun, Pemkab Pasuruan Siapkan Efisiensi Anggaran 2026
Dorong Kemandirian Eks Pasien, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Usulkan Bantuan Usaha di Jatim
Gubernur Jatim Khofifah dan Jateng Luthfi Satukan Langkah Bangun Ekonomi Jawa
Khofifah: Inklusi Keuangan Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Khofifah Ajak Perguruan Tinggi Wujudkan Kampus Berdampak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Pemkab Pasuruan Naikkan Bonus Atlet dan Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Pasuruan Apresiasi Atlet dan Pemuda Berprestasi 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Hadapi Musim Hujan, Pemkab Pasuruan Genjot Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Dana Transfer ke Daerah Turun, Pemkab Pasuruan Siapkan Efisiensi Anggaran 2026

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berfoto bersama mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) seusai menghadiri pelantikan Rektor UNUSA periode 2025–2030 di Auditorium UNUSA, Surabaya, Sabtu (25/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Fokus

Khofifah Ajak Perguruan Tinggi Wujudkan Kampus Berdampak

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:11 WIB

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyerahkan penghargaan kepada atlet berprestasi dalam acara Reward bagi Insan Olahraga dan Pemuda 2025 di Auditorium Mpu Sindok, Jumat (24/10/2025). Total bonus yang dibagikan mencapai Rp3,594 miliar. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Fokus

Pemkab Pasuruan Naikkan Bonus Atlet dan Pemuda 2025

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:50 WIB

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyerahkan penghargaan kepada atlet berprestasi dalam Ceremony Reward bagi Insan Olahraga dan Pemuda Berprestasi 2025 di Auditorium Mpu Sindok, Jumat (24/10/2025). Total hadiah mencapai Rp3,5 miliar.(Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Olahraga

Pasuruan Apresiasi Atlet dan Pemuda Berprestasi 2025

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:43 WIB

Petugas Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan melakukan pengerukan sungai di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Jumat (24/10/2025). Normalisasi dilakukan untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Hadapi Musim Hujan, Pemkab Pasuruan Genjot Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:36 WIB

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Dana Transfer ke Daerah Turun, Pemkab Pasuruan Siapkan Efisiensi Anggaran 2026

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:29 WIB