JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Upaya membangun kemandirian ekonomi perempuan terus digalakkan melalui kolaborasi strategis antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Pimpinan Pusat Muslimat NU. Program ini menargetkan perempuan akar rumput, khususnya kader majelis taklim, sebagai motor penggerak ekonomi keluarga lewat pembiayaan mikro berbasis zakat produktif.
Inisiatif yang dinamai Baznas Microfinance Majelis Taklim (BMMT) ini bukan hanya menyediakan modal usaha bebas bunga, tetapi juga menyertakan pelatihan, pendampingan, dan penguatan komunitas usaha berbasis syariah.
“Baznas ingin menghadirkan perubahan nyata dengan mendorong Muslimat NU menjadi pelaku utama ekonomi mikro. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi aktor transformasi sosial,” ujar Noor Aziz, Kepala Divisi Bank Zakat Mikro Baznas RI, Jumat (8/8/2025).
Program ini menyiapkan alokasi dana awal sebesar Rp 2 miliar yang disalurkan ke 20 wilayah provinsi, mencakup ratusan majelis taklim. Setiap titik didorong untuk memberdayakan hingga 50 kelompok perempuan pelaku usaha, dengan skema pembiayaan komunitas tanpa bunga, sesuai prinsip syariah.
Baznas juga membuka peluang kerja sama lintas ormas perempuan Islam lainnya seperti Aisyiyah dan Fatayat NU, demi memperluas jangkauan pemberdayaan di akar rumput.
“Kader Muslimat bukan hanya menjadi penggerak spiritual, tapi juga pilar ekonomi umat. Dengan penguatan kapasitas usaha dan komunitas, kami ingin kader bisa menciptakan solusi ekonomi dari lingkungan terdekatnya,” terang seorang pengurus PP Muslimat NU yang terlibat langsung dalam penyusunan skema program.
Tidak hanya sebatas permodalan, pendekatan yang digunakan juga menyentuh pelatihan manajerial, kewirausahaan, dan pengembangan potensi lokal. Berbagai jenis usaha yang disasar meliputi kuliner rumahan, kerajinan tangan, warung sembako, hingga jasa berbasis digital.
Meski begitu, mekanisme operasional dan distribusi dana masih dalam tahap penyempurnaan. Baznas dan PP Muslimat NU tengah memfinalisasi skema dukungan untuk program berskala besar, termasuk model pendampingan usaha kelompok baru.
“Kita tidak ingin bantuan ini hanya cair tanpa arah. Harus ada penguatan pasca-pembiayaan, monitoring, dan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” imbuh Noor Aziz.
Dukungan atas program ini juga datang dari kalangan legislatif. Dr. Lia Istifhama, anggota DPD RI asal Jawa Timur, mengapresiasi inisiatif ini sebagai model pemberdayaan perempuan berbasis zakat yang inklusif dan berkeadilan.
“Program ini menjawab tantangan ketimpangan ekonomi sekaligus membuka akses permodalan syariah bagi perempuan. Lebih dari sekadar modal, ini adalah jalan membangun daya tahan ekonomi keluarga berbasis komunitas,” tutur Lia.
“Kami berharap ada sinergi yang erat antara Baznas pusat dan wilayah, agar program ini tidak hanya berhenti pada pencairan dana, tapi juga menyentuh transformasi nyata lewat edukasi keuangan, peningkatan kapasitas usaha, dan keberlanjutan,” tambahnya.
Baznas juga mempertimbangkan pengajuan anggaran tambahan secara terpisah untuk pengembangan unit usaha kelompok baru. Pendekatan ini akan melibatkan pelatihan intensif dan pendampingan jangka panjang oleh tim teknis yang berkoordinasi langsung dengan PP Muslimat NU.
Program ini dipandang sebagai salah satu best practice nasional dalam pemberdayaan zakat yang menyasar perempuan akar rumput. Dengan dukungan lintas pihak, harapannya program ini tidak hanya mengurangi ketergantungan masyarakat pada praktik rentenir atau bank titil, tetapi juga melahirkan generasi perempuan tangguh dan mandiri secara ekonomi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin