SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Rizal E. Halim, Tim Kajian Digital SMSI dan Ketua Umum SMSI, Firdaus,  menggelar diskusi terbatas di Kopi Godog, Jakarta (Dok foto SMSI)

Prof. Rizal E. Halim, Tim Kajian Digital SMSI dan Ketua Umum SMSI, Firdaus, menggelar diskusi terbatas di Kopi Godog, Jakarta (Dok foto SMSI)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media yang proporsional, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memberi masukan penting kepada pemerintah. Salah satu masukan tersebut adalah urgensi penyempurnaan undang-undang (UU) terkait media, serta pentingnya Indonesia memiliki UU Kedaulatan Digital. Menanggapi kebutuhan ini, SMSI membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia, yang SK pembentukannya resmi terbit pada 9 November 2024.

Dipimpin oleh Prof. Rizal E. Halim, Tim Kajian Digital SMSI segera bergerak cepat. Pada Kamis, 14 November 2024, tim menggelar diskusi terbatas di Kopi Godog, Jakarta. Ketua Umum, Firdaus, dalam pengantarnya menyampaikan gagasan agar UU Penyiaran, UU Pers, dan rencana UU Kedaulatan Digital dapat dikoordinasikan dalam satu pintu di bawah Komisi Digital Indonesia (Komdigi).

“Ini sangat urgen, terutama untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelas Firdaus. Ia menekankan bahwa koordinasi tersebut akan mempermudah tata kelola media di era digital.

Ketua Tim Kajian, Prof. Rizal E. Halim, menegaskan bahwa penyempurnaan tata kelola pers di era digitalisasi membutuhkan banyak sinkronisasi. “Kita dorong agar OTT (Over-the-Top) media digital ini diatur oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk meregulasi media digital di Indonesia melalui satu pintu, yaitu Komdigi,” terangnya. Ia juga menambahkan bahwa SMSI akan fokus pada domain yang dikelola oleh organisasi tersebut.

Senada dengan itu, Sekjen SMSI Pusat, Makali Kumar, menjelaskan bahwa diskusi ini juga mendapat tanggapan dari anggota Dewan Pers. “Ada yang bertanya apakah SMSI akan mendukung omnibus law. Kami lebih fokus pada revisi UU Penyiaran. Yang lebih sederhana, kami mendukung Komdigi sebagai sektor utama untuk mengatur pertumbuhan digital di Indonesia,” serunya.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah, dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono, menambahkan bahwa keberadaan Komdigi harus mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan, dan terintegrasi. “Kami sepakat untuk mendukung ini,” ujarnya.

Yono menegaskan bahwa SMSI dengan ribuan anggotanya yang berbadan hukum telah berperan besar dalam mengatasi penyebaran hoaks dan isu-isu digital lainnya. “Ke depan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform yang terintegrasi di Komdigi akan menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat pers,” imbuh Yono.

Dengan dukungan penuh terhadap regulasi media digital, SMSI berharap pemerintah dapat segera mewujudkan langkah-langkah konkret yang memastikan keberlanjutan industri pers yang lebih baik dan terintegrasi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Alma Zafirah, Remaja asal Lamongan yang Tembus Kejuaraan Taekwondo Internasional
SPPG Polri Pejaten Dapat Sorotan Dunia, Brigjenpol Ihsan Amin: Bukan Sekadar Dapur Umum
Dua Hari Jelang PON Bela Diri, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Motivasi Atlet Jatim: Fokus dan Menang
1.600 Kelompok Usaha Siswa SMA Double Track di Jatim Pecahkan Rekor MURI, Ini Kata Khofifah
Wapres Gibran Apresiasi Banyuwangi, Swasembada Jagung Jadi Target Nasional
Pemprov Jatim Genap 80 Tahun, Khofifah Mulai dengan Doa di Blitar
SMSI Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers Digital Indonesia
Inovasi ‘Raja Harum’ dan ‘Maharestu’ Antar RSUD Mataram Masuk 10 Besar Indonesia Healthcare Innovation Awards
SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Alma Zafirah, Remaja asal Lamongan yang Tembus Kejuaraan Taekwondo Internasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:05 WIB

SPPG Polri Pejaten Dapat Sorotan Dunia, Brigjenpol Ihsan Amin: Bukan Sekadar Dapur Umum

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Dua Hari Jelang PON Bela Diri, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Motivasi Atlet Jatim: Fokus dan Menang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:01 WIB

1.600 Kelompok Usaha Siswa SMA Double Track di Jatim Pecahkan Rekor MURI, Ini Kata Khofifah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:41 WIB

Wapres Gibran Apresiasi Banyuwangi, Swasembada Jagung Jadi Target Nasional

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB

Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, saat menyampaikan evaluasi kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Pendopo Pratanu, Kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (10/10/2025). (Dok. KBP3A Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK

Sabtu, 11 Okt 2025 - 18:53 WIB