Sok Jago Lawan Arah Ngaku Ketua PP dan Lawyer, Ternyata Tidak Punya KTA

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ngaku ketua ormas PP dan lawyer sok jago viral

ngaku ketua ormas PP dan lawyer sok jago viral

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Viral dan heboh video di media sosial, pemilik Honda HR-V sok jago melawan arah dengan ngaku ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Semarang dan lawyer. Perekam melalui akun Instagram @yessyayuaryanii menceritakan pengalamannya, saat itu ia berada di jalur sempit yang memang hanya satu arah di desa Kalongan, Kabupaten Semarang.

Dilansir dari viva.co.id, Dalam video tersebut, tiba-tiba pria nyang ngaku ketua ormas datang sebuah mobil Honda HR-V berwarna putih yang melawan arah, karena jalanan sempit, mobil HR-V itu tetap tidak mau mengalah meskipun berada di jalur yang salah.

“Suami saya menurunkan kaca mobil dan menyampaikan ‘Ibu (Pengemudi HR-V) mundur sedikit dan mepet ke kiri dulu karena masih ada lahan kosong, karena kalau saya yang mundur tidak memungkinkan karena di belakang kami banyak kendaraan yang berada di jalur yang sesuai’,” tulis pengakuan dari perekam video.

“Sontak Bapak yang menggunakan baju batik langsung turun dari mobil (HR-V) menghampiri kami dengan nada yang emosi menyampaikan ‘koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur’ Kami cukup kaget, karena dari awal kami sudah berniat baik tidak mempermasalahkan apa-apa, terlebih lagi kami berada di jalur yang sesuai,” lanjut si perekam video.

Selain itu, pria yang mengenakan baju batik yang diketahui berinisial (WN) juga mengaku sebagai ketua Pemuda pancasila (PP) dan seorang lawyer atau pengacara Dalam video tersebut, tampak ibu pengemudi HR-V dan Wisnu beberapa kali berusaha mengambil hp si perekam video.

Karena video itu viral, (WN) yang mengaku-ngaku sebagai ketua PP dan penguasa wilayah yang sebelumnya sok jago itu, endingnya meminta maaf. Dan ternyata pria tersebut hanya simpatisan dan belum memiliki kartu tanda anggota (KTA) seperti dikutip dari jateng solopos com.

Dilansir dari Instagram @terang_media, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang, Ali Imron mengonfirmasi bahwa WN ternyata bukanlah ketua PP seperti yang ia klaim, melainkan seorang pengurus atau anggota. Pihak Pemuda Pancasila pun kemudian meminta maaf dan akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang berperilaku arogan.

“Intinya kami, atau saya sebagai ketua komite Pemuda Pancasila meminta maaf atas insiden tadi siang antara mas Wisnu dengan Mikhael dalam salah paham, dan kami mohon maaf sebesar-besarnya,” kata Ali Imron. “Dan kami mohon maaf sebesar-besarnya, dan Wisnu dengan tidak sadar mengatasnamakan ketua Pemuda Pancasila, itu memang (WN) bukan ketua Pemuda pancasila,” lanjutnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah
Kecelakaan Mobil Elf di Lamongan, Lima Penumpang Luka-Luka
Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Sabtu, 23 November 2024 - 07:50 WIB

Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah

Berita Terbaru

Hukum - Kriminal

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 Nov 2024 - 20:03 WIB