SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Upaya memperkuat ekonomi rakyat melalui jalur koperasi terus digencarkan di Kota Semarang. Senin (8/9/2025), Kecamatan Pedurungan bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menggelar sosialisasi fasilitasi dan pendampingan Koperasi Kelurahan Merah Putih di kantor kecamatan setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pedurungan Moch Agus Junaidi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Margaritha Mitra Dewi Sopa, anggota DPRD Kota Semarang Komisi B Hanik Khoiru Solikah, serta pengurus dan pengawas koperasi dari seluruh kelurahan di wilayah Pedurungan.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi Pemkot Semarang dalam mendukung realisasi Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan. Hingga kini, pemerintah mendorong agar koperasi hadir di 177 kelurahan dengan peran aktif sebagai wadah ekonomi berbasis gotong royong.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Margaritha Mitra Dewi Sopa, menyebut koperasi kelurahan tidak hanya berfungsi sebagai sarana simpan pinjam, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kota.
“Salah satu strategi penting yang kita dorong adalah menjadikan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan dengan prinsip gotong royong. Harapannya, koperasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan berbasis rakyat,” ujarnya.
Menurut Margaritha, 177 kelurahan di Semarang diharapkan segera dapat mengoperasikan koperasi secara mandiri. Dengan semangat kebangsaan, koperasi Merah Putih diharapkan berjalan seiring membangun kemandirian dan kekuatan ekonomi rakyat.
Apresiasi atas langkah tersebut datang dari anggota DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah. Politisi Komisi B itu menilai koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk menekan praktik rentenir dan pinjaman online yang membebani masyarakat.
“Sebagaimana presiden berharap, koperasi ini harus berjalan baik untuk membantu kebutuhan masyarakat, memutus rantai rentenir dan pinjol demi keadilan sosial. Koperasi harus dikelola profesional dengan prinsip dasar kemandirian, partisipasi warga, dan pengurus yang amanah,” kata Hanik.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang transparan serta adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemanfaatan digitalisasi diyakini bisa memperluas layanan koperasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengurus.
Dengan adanya sosialisasi ini, baik pemerintah maupun DPRD berharap koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat kelurahan. Melalui manajemen yang profesional dan pengawasan yang ketat, koperasi diyakini mampu memberi alternatif pembiayaan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat kecil.
“Kita butuh partisipasi dari seluruh warga. Ingatlah, tujuan akhirnya adalah mensejahterakan masyarakat,” pungkas Hanik.
Penulis : Tirta
Editor : Zainul Arifin