BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Forum Rogojampi bersatu (FRB) benar – benar mengawal korban perampasan mobil oleh Debcollector terbukti dengan dikeluarkannya SP2HP, karena sebelumnya korban mengadu selalu ditolak dan tidak ada membuahkan hasil.
Setelah persoalannya didampingi FRB maka polsek Rogojampi keluar kan surat laporan aduan dengan nomor register B / 44 / III / 2021 / POLSEK
Perihal laporan Pencurian dan Pengambilan Paksa yang kini ditangani oleh Polsek Rogojampi telah terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB), Irfan Hidayat, SH.MH mengungkapkan kepada awak media,
“Kami akan kawal terus persoalan ini , saya yakin penegak hukum akan bekerja sesuai prosedur hukum dan serta dengan undang-undang yang ada.” Ungkap Irfan.
Menurut Saiful Muttaqin S.H, penasehat hukum Forum Rogojampi Bersatu menjelaskan,
” Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ) kan dijelaskan perkembangan hasil penyidikan misalkan telah memeriksa siapa saja, yang berkaitan dengan persoalan ini.
Kalau menurut kami, tindak pidananya sudah masuk dan mau dicari apalagi gitu lo. Tapi kita tetap hargai kinerja kepolisian apa mungkin akan mencari data yang benar – benar akurat atau lebih jelas, paparnya
Setelah itu, dalam jangka waktu 3 hari , kita akan minta SP2HP. Jadi kita akan terus kawal persoalan ini, imbuhnya
Tambah Irfan, tim penasehat hukum FRB juga berkolaborasi dengan puluhan pengacara dalam mengkaji persoalan ini dan sepakat bahwa ada unsur pidananya di sana.
(Har)