LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Kapolres Lamongan AKBP Harun,S.I.K.,S.H. di dampingi oleh Wakapolres Lamongan Kompol Dies Ferra Ningtias, S.I.K. Penandatanganan MOU sinergi pelaksanaan penerapan progam Tilang Elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan Polres Lamongan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Lamongan dan PT. Pos Indonesia yang bertempat di Ruang Pertemuan Gajah Mada Sekretariat Daerah Lamongan.
Kegiatan MOU ini dihadiri oleh Bupati Lamongan H. Fadeli, S.H, M.M, Wabup Lamongan Dra. Hj. Kartika Hidayat, M.M, M.HP, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Muhammad SAINAL, S.H, M.Hum., Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dr. Diah Yuliaetuti, S.H., M.H., Wakapolres Lamongan KOMPOL Dies Ferra Ningtias, S.I.K., Sekda Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA dan beberapa yang berkepetingan di dalamnya.
Dalam sambutannya Kapolres Lamongan MOU maupun sosialisasi sinergi pelaksanaan penerapan progam Tilang Elektronik atau E – TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). “Alhamdulillah Kab. Lamongan terkait penerapan progam Tilang Elektronik atau E – TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di simpang 4 famili maupun simpang 3 Adipura.” Ujar AKBP Harun.
Dengan adanya progam E-TLE semua kegiatan yang berhubungan dengan Lalu lintas akan termonitor dan terekam oleh CCTV yang ada. Tujuan progam E-TLE adalah memberi edukasi terhadap masyarakat Kab. Lamongan agar tertib berlalu – lintas dan juga sebagai alat bukti pelanggaran. Kesadaran tertib berlalu – lintas harus tumbuh dari pribadi masing -masing, E -TLE merupakan buatan manusia sehingga masih ada kelemahan – kelamahan.
Selain Kapolres Lamongan, Bupati Kabupaten lamongan pun turut memberikan sambutan terkait pemberitaan marak Virus Corona,” Terkait virus corona yang sangat memperhatinkan, perlu kita antisipasi, namun virus tersebut dapat disembuhkan, kedepan agar ditekan kembali terkait dampaknya. Kita programkan gerakan cuci tangan di Wilayah Kab. Lamongan agar Lamongan sehat dan terhindar dari Corona.” Ajak H. Fadeli.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU sinergi pelaksanaan penerapan progam Tilang Elektronik atau E – TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan Polres Lamongan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Lamongan. Kemudian pemberian materi sosialisasi penerapan progam Tilang Elektronik atau E – TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) oleh Kasat lantas Polres Lamongan AKP Danu Kuncoro Putro, S.I.K. (JS)