PURBALINGGA, RadarBangsa.co.id – Seorang pria terpaksa melangsungkan akad nikah dengan calon istrinya di kantor polisi Polres Purbalingga, Senin (5/4/2021). Pasalnya pengantin pria masih berstatus tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Pelaksanaan akad nikah berlangsung di Musala Ar Rabbani komplek Mapolres Purbalingga. Kedua mempelai melangsungkan pernikahan dihadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah, disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.
Selain itu, pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara yang berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolres PurbaIingga AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Ipda Sapto Wijiono mengatakan bahwa pada siang hari ini telah dilaksanakan pernikahan tahanan kasus narkoba berinisial RES (19) warga Bobotsari Kabupaten PurbaIingga dengan kekasihnya berinisial S (17) warga Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten PurbaIingga.
“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan,” jelasnya.
Disampaikan bahwa, yang bersangkutan memang sudah dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada hari ini. Namun pengantin pria tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan harus menjalani masa tahanan. Oleh sebab itu, akad nikah dilangsungkan di Polres Purbalingga.
“Setelah selesai akad nikah tahan tersebut kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga,” pungkasnya.
(Oki/Agus)