Tahanan kasus Narkoba menikah di Polres Purbalingga

- Redaksi

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan akad nikah berlangsung di Musala Ar Rabbani komplek Mapolres Purbalingga [Hms]

Pelaksanaan akad nikah berlangsung di Musala Ar Rabbani komplek Mapolres Purbalingga [Hms]

PURBALINGGA, RadarBangsa.co.id – Seorang pria terpaksa melangsungkan akad nikah dengan calon istrinya di kantor polisi Polres Purbalingga, Senin (5/4/2021). Pasalnya pengantin pria masih berstatus tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Pelaksanaan akad nikah berlangsung di Musala Ar Rabbani komplek Mapolres Purbalingga. Kedua mempelai melangsungkan pernikahan dihadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah, disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.

Selain itu, pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara yang berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolres PurbaIingga AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Ipda Sapto Wijiono mengatakan bahwa pada siang hari ini telah dilaksanakan pernikahan tahanan kasus narkoba berinisial RES (19) warga Bobotsari Kabupaten PurbaIingga dengan kekasihnya berinisial S (17) warga Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten PurbaIingga.

“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan,” jelasnya.

Disampaikan bahwa, yang bersangkutan memang sudah dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada hari ini. Namun pengantin pria tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan harus menjalani masa tahanan. Oleh sebab itu, akad nikah dilangsungkan di Polres Purbalingga.

“Setelah selesai akad nikah tahan tersebut kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga,” pungkasnya.

(Oki/Agus)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB