CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Seiring dengan persiapan Pemilu 2024, PPK Cidaun merencanakan perekrutan 1.463 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 209 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses cek kesehatan di kecamatan Cidaun akan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disepakati dengan Puskesmas Rawat Inap Cidaun, yakni dari tanggal 15 hingga 19 Desember 2023.
Dalam upaya untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cidaun diwakili oleh Ahmad Sibaweh, S.Pd, yang merupakan ketua divisi logistik, umum, dan keuangan bersama timnya, terdiri dari Kardiman, S.Pd.I (divisi datin), M. Irwansyah, S.Pd. (divisi sosial, sosialisasi, dan sumber daya manusia), Yuda Guntara (divisi teknis), serta Irpan Apriliana, S.Pd. (divisi hukum dan pengawasan). Mereka menegaskan bahwa setiap calon petugas KPPS harus menjalani cek kesehatan (Cekas) sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran.
Peristiwa pada Pemilu 2019 yang melibatkan banyak anggota KPPS yang sakit atau kelelahan, bahkan menimbulkan kematian di antara petugas Pemilu, menjadi perhatian serius. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Ahmad Sibaweh mengungkapkan bahwa setiap calon petugas KPPS diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol sebagai langkah preventif. “Informasi hasil tes kesehatan tersebut menjadi bagian penting dari dokumen yang harus diserahkan oleh setiap calon petugas sebagai kelengkapan berkas pendaftaran,”ungkapnya.
Hasil cek kesehatan ini akan dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Rawat Inap Cidaun atau Puskesmas Cibuluh. Ahmad Sibaweh menjelaskan bahwa proses cekas ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum pelaksanaan Pemilu,”jelasnya.
Ahmad Sibaweh menegaskan bahwa wewenang untuk melaksanakan cek kesehatan sepenuhnya diserahkan kepada pihak Puskesmas Rawat Inap Cidaun dan Puskesmas Cibuluh. Proses Cekas melibatkan beberapa pemeriksaan, termasuk gula darah, kolesterol, tekanan darah, pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar perut.
“Calon petugas KPPS yang telah menjalani cekas dan dinyatakan lolos dari pemeriksaan ini masih harus memenuhi syarat administratif lainnya, termasuk pemeriksaan dokumen berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah ditetapkan. Dalam wilayah kerja PPK Cidaun yang mencakup 14 desa dan 209 TPS, tidak ada kesulitan bagi para calon petugas KPPS untuk mendapatkan layanan Cekas, bahkan mereka diberikan kemudahan dan pelayanan yang memudahkan proses ini,” ujarnya.
Lanjut, Ahmad Sibaweh memberikan saran kepada calon petugas KPPS di seluruh kecamatan Cidaun untuk menjaga kesehatan mereka. Dia berharap agar upaya yang telah direncanakan dapat sukses, memungkinkan mereka untuk melaksanakan tugas pada tanggal 14 Februari 2024, saat Pemilu berlangsung.
“Pelayanan cekas di wilayah kerja PPK kecamatan Cidaun dimulai dari Desa Karyabakti dan dijadwalkan berakhir pada hari Senin tanggal (18/12) atau Selasa (19/12) melalui tim kesehatan dari Puskesmas Cibuluh. Calon petugas KPPS yang telah menjalani cekas dapat mendaftar di KPPS melalui Panitia Pemilihan (PPS) desa masing-masing,” tandasnya.
Perlu diketahui, Petugas KPPS akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024 dan akan bertugas hingga 25 Februari 2024 sebagai penyelenggara Pemilu.