Terdakwa Pembunuhan Berencana di Sampang Masih Hirup Udara Bebas, Ibu Korban Mengadu ke Kajati Jatim

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Zainam didampingi tim Kuasa Hukumnya dari DPC Projo Sampang tak kuasa menahan tangisnya dan menuntut keadilan agar Terdakwa Mat Dehri segera diadili (Foto : FYW)

Zainam didampingi tim Kuasa Hukumnya dari DPC Projo Sampang tak kuasa menahan tangisnya dan menuntut keadilan agar Terdakwa Mat Dehri segera diadili (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Zainam, ibunda Rozak yang menjadi korban pembunuhan berencana dengan cara dikubur hidup-hidup di Kabupaten Sampang pada bulan April 2023 lalu menyerahkan surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim didampingi bagian hukum DPC Projo Sampang, Jumat (03/12/2023), perihal permohonan penanganan secara profesional nomor perkara : 154/Pid.B/2023/PN. SPG atas nama Terdakwa Maddah alias Mat Dehri.

“Pembunuh anak saya itu (Mat Dehri) katanya dirawat di Rumah Sakit (RS), tapi ternyata dirawat di rumahnya. Itu cuma tipu, saya tak menerima dan tak rela,” beber Zainam yang tak kuasa menahan tangisnya.

Ia mengungkap sampai sekarang Mat Dehri belum disidang. Zainam menuntut keadilan dan juga menangkap semua pelaku yang telah membunuh anaknya tersebut.

“Tolong pembunuh anak saya ditangkap dan dihukum mati. Dua pelaku pembunuhan anak saya sampai saat ini belum ditangkap,” serunya.

Sutrisno, salah seorang Kuasa Hukum Zainam dari DPC Projo Sampang menambahkan sebelum datang kesini pihaknya telah melakukan audensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Namun, ia menyayangkan hasil audensi tersebut belum membuahkan hasil.

“Jadi kami kesini itu meminta dan mengadu kepada Kejati Jatim. Surat kami ini langsung ditujukan kepada Kejagung di Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan). Cuma kami ada tembusan di Kajati Jatim,” bebernya.

Dia menyatakan pihaknya yang notabene pihak luar tentunya tidak mengerti Mat Dehri benar sakit atau tidak. Jadi sambungnya, kalau bisa Kejaksaan bisa bertindak secara profesional dalam menangani perkara ini.

Sutrisno menjelaskan menurut informasi yang pihaknya dapatkan, Mat Dehri masih berada di rumahnya. Keluarga korban lanjutnya, hanya disodorkan selembar kertas dari Kejaksaan (Kejari Sampang) bahwa dia (Mat Dehri) itu sakit.

“Bisa aja dia pura-pura sakit di rumah. Kalau bisa Kajati Jatim Cq Aswas turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi kalau sekarang ini Terdakwa sedang berada di rumahnya,” pintanya.

Pihaknya kata Sutrisno menduga kuat adanya permainan oknum dalam proses pembantaran Mat Dehri itu. Karena menurutnya kasus ini bukan kasus biasa tetapi masalah pembunuhan berencana dengan tidak wajar yang mana korban dibunuh dengan cara dikubur hidup-hidup.

“Termasuk kepolisian ada PR (Pekerjaan Rumah) terhadap 2 pelaku lainnya yang belum tertangkap,” sentilnya.

Dirinya memastikan apabila pengaduannya tetap tidak ada lanjut, pihaknya akan tetap melangkah untuk upaya hukum berikutnya.

“Termasuk melaporkan JPU (Jaksa Penuntut Umum), karena tidak profesional menangani perkara ini,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, RadarBangsa.co.id masih terus berupaya konfirmasi dan meminta tanggapan kepada Kajati Jatim terkait surat pengaduan Zainam yang di advokasi oleh DPC Projo Sampang tersebut.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB