Terhenti Karena Covid 19, Program Legal Dan Murah Pemberangkatan Pekerja Migran di Sampang

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Stop Pekerja Imigran Prosedural oleh Diskumnaker

Program Stop Pekerja Imigran Prosedural oleh Diskumnaker

SAMPANG,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) setempat sempat menggulirkan Program legal dan murah Pemberangkatan Calon Pekerja Migran ke Malaysia

Pasalnya hanya dengan biaya 2 juta dan memenuhi persyaratan administrasi seperti biasanya bisa sampai ke Malaysia

Di Malaysia para Pekerja Migran itu akan mendapat pekerjaan sesuai kompetensinya yang diarahkan oleh Perusahaan yang di tunjuk Pemerintah

Menurut Kabid Tenaga Kerja Diskumnaker Mohammad Sahrir SH M.Si sabtu 13/6 dalam memberangkatkan Calon Pekerja Migran bekerja sama dengan Perusahaan yang ditunjuk Pemerintah dan Petugas Penyeleksi Calon Pekerja Migran Indonesia (P3M) yang unsurnya berasal dari Ikatan Keluarga Madura (IKMA) Indonesia
“Jalur ini legal dan biaya cukup terjangkau,”ujar Mohammad Sahrir SH M.Si

Dijelaskan para Pekerja Migran ini dikontrak dua tahun dan tidak ada pemotongan gaji selama menjalani kontrak

Selain itu Penempatan disediakan dengan fasilitas makan 2 x sehari, transport juga disediakan, jam kerja 8 jam mulai 08.00 sampai 17.00 sore sedangkan hari minggu libur

Namun program ini terhenti akibat Pandemi Covid 19, untuk selanjutnya masih menunggu petunjuk dari Kementerian

Sementara Misbahul Munir Perugas P3M dari IKMA Indonesia mengaku Program tersebut masih belum tersosialisasikan secara maksimal ke masyarakat
“Kami dengan Diskumnaker sudah berencana mau turun, namun terkendala Pandemi Covid 19,”tuturnya

Ditambahkan Program itu untuk membendung banyaknya Pekerja Migran yang non prosedural.

(Her)

Berita Terkait

Bupati Kendal Ungkap Bahaya Tersembunyi Rokok Ilegal: “Tak Ada Jaminan, Negara pun Rugi”
BNN Resmikan Laboratorium Narkotika di Bangkalan, Ini Harapan Bupati
DPRD dan Pemkab Bangkalan Sepakati Raperda Irigasi Berkelanjutan
Ipuk Perkenalkan Keunikan Musik Perkusi Using Banyuwangi
Khofifah Dampingi Tiga Menteri Saksikan Akad Massal KUR Nasional
Kampung Pandu Sakti Jadi Percontohan Swasembada Pangan Lamongan
Pidato Bupati Kendal di Hari Santri Bikin Haru, Singgung Tragedi 67 Santri di Sidoarjo
Pemkot Blitar Gelar Pelatihan Keamanan Siber untuk ASN
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Bupati Kendal Ungkap Bahaya Tersembunyi Rokok Ilegal: “Tak Ada Jaminan, Negara pun Rugi”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BNN Resmikan Laboratorium Narkotika di Bangkalan, Ini Harapan Bupati

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:08 WIB

DPRD dan Pemkab Bangkalan Sepakati Raperda Irigasi Berkelanjutan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Ipuk Perkenalkan Keunikan Musik Perkusi Using Banyuwangi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Kampung Pandu Sakti Jadi Percontohan Swasembada Pangan Lamongan

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Ismed Efendi menghadiri rapat paripurna DPRD Bangkalan dengan agenda penetapan persetujuan Raperda tentang Irigasi di ruang sidang utama DPRD Bangkalan, Senin (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Bangkalan Sepakati Raperda Irigasi Berkelanjutan

Rabu, 22 Okt 2025 - 19:08 WIB

Penampilan grup musik etnik Banyuwangi memukau penonton lewat irama rancak Perkusi Using pada gelaran Banyuwangi Percussion Festival 2025. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Budaya

Ipuk Perkenalkan Keunikan Musik Perkusi Using Banyuwangi

Rabu, 22 Okt 2025 - 19:01 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (22/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

Ribuan Santri Hadiri Peringatan Hari Santri di Banyuwangi

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:54 WIB