SAMPANG,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) setempat sempat menggulirkan Program legal dan murah Pemberangkatan Calon Pekerja Migran ke Malaysia
Pasalnya hanya dengan biaya 2 juta dan memenuhi persyaratan administrasi seperti biasanya bisa sampai ke Malaysia
Di Malaysia para Pekerja Migran itu akan mendapat pekerjaan sesuai kompetensinya yang diarahkan oleh Perusahaan yang di tunjuk Pemerintah
Menurut Kabid Tenaga Kerja Diskumnaker Mohammad Sahrir SH M.Si sabtu 13/6 dalam memberangkatkan Calon Pekerja Migran bekerja sama dengan Perusahaan yang ditunjuk Pemerintah dan Petugas Penyeleksi Calon Pekerja Migran Indonesia (P3M) yang unsurnya berasal dari Ikatan Keluarga Madura (IKMA) Indonesia
“Jalur ini legal dan biaya cukup terjangkau,”ujar Mohammad Sahrir SH M.Si
Dijelaskan para Pekerja Migran ini dikontrak dua tahun dan tidak ada pemotongan gaji selama menjalani kontrak
Selain itu Penempatan disediakan dengan fasilitas makan 2 x sehari, transport juga disediakan, jam kerja 8 jam mulai 08.00 sampai 17.00 sore sedangkan hari minggu libur
Namun program ini terhenti akibat Pandemi Covid 19, untuk selanjutnya masih menunggu petunjuk dari Kementerian
Sementara Misbahul Munir Perugas P3M dari IKMA Indonesia mengaku Program tersebut masih belum tersosialisasikan secara maksimal ke masyarakat
“Kami dengan Diskumnaker sudah berencana mau turun, namun terkendala Pandemi Covid 19,”tuturnya
Ditambahkan Program itu untuk membendung banyaknya Pekerja Migran yang non prosedural.
(Her)