INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Warga Indramayu yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) soroti pelaksanaan pekerjaan dari satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Ketua Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPD LSM GMBI) Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono. Pada Senin (7/11/2022). mengatakan, “Hari ini kami telah layangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Indramayu terkait Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan yang dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Dia, mengungkapkan berdasarkan hasil kajian tim investigasi dapat disimpulkan adanya indikasi kerugian keuangan daerah yang dilakukan Oknum kontraktor pelaksana/Penyedia Jasa bersama Oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu.
“Pasalnya Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah,”ungkapnya.
Lanjutnya lagi, Ono, menjelaskan. Dalam pelaksanaan pekerjaan terlihat fungsi pengawasan dilapangan tidak berjalan efektif dan terkesan ada ‘kong-kalikong’.
“Kami merasa miris,melihat Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Sistem Betonisasi, dari Tahun Ke tahun. Selalu dan Selalu, ada Penyiapan Tempat Untuk Melakukan Coring,” jelasnya.
Menurut, Ono. Surat Klarifikasi Yang telah dilayangkan, bila Mana tak ada jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu, Kami akan datangi, “Demi untuk mensukseskan pembangunan di Kabupaten Indramayu pada priode Pemerintahan Bupati Ibu Hj, Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A,” ujarnya.
Ono.mMenambahkan, Kami harapkan agar Kabid BM dan Kadis turun ke lokasi proyek untuk melakukan sidak ke lapangan Supaya Fungsi pengawasan yang diterapkan dapat efektip dan maksimal, “Sehingga hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan dan membawa manfaat bagi Masyarakat Indramayu,”pungkasnya.