SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengumpulkan data-data berkaitan dengan Keraton Agung Sejagat pimpinan tersangka RTS (42).
Ditreskrimum Polda Jateng juga telah mendalami motif dibalik berdirinya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si didampingi Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna dan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto melaksanakan konferensi pers yang menetapkan RTS dan FA (41) sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penyebaran berita bohong serta keonaran, Rabu, (15/01/2020) di halaman kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
RTS mengaku beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari para leluhur keturunan Kerajaan Mataram, Raja Sanjaya untuk membangun kelanjutan dari Karajaan Mataram.
Atas dasar wangsit tersebut kemudian yang bersangkutan melengkapi kelengkapan dirinya untuk meyakinkan kepada orang-orang bahwa yang bersangkutan adalah seorang Raja,jelas Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
Beberapa kelengkapan yang disiapkan RTS antara lain kartu dari PBB. Kemudian RTS menyampaikan wangsit-wangsit kepada warga agar terpengaruh menjadi pengikutnya.
Sudah hampir 150 orang yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat ini, imbuh Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
Dengan berbekal keyakinan apabila menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat maka akan terbebas dari malapetaka, dari berbagai bencana dan akan terjadi perubahan yang lebih baik dalam kehidupanya, para pengikut Keraton yang dideklarasikan pada (29/12/2019) lalu ini rela untuk membayar iuran sampai dengan puluhan juta rupiah.
Kapolda Jateng menyampaikan kepada masyarakat melalui media bahwa ini adalah kasus penipuan atau kriminal bukan budaya, sehingga masyarakat dapat lebih cerdas dan tidak terjadi banyak korban lagi.
Selanjutnya Polda Jawa Tengah akan mendalami berapa banyak yang sudah menjadi korban dari Keraton Agung Sejagat ini. (RB Jateng).