JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Jerry Massie Direktur Political and Publik Policy Studies (P3S), menyatakan pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang meminta aagar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana yang dimuat oleh banyak media, merupakan konotasi negatif dari LBP.
Bagi saya kata Jerry, LBP tak 100 persen mendukung langkah KPK soal tangkap tangan KPK. Kalau dia serius terkait pemberantasan korupsi maka dia tak perlu menbuat statement seakan-akan OTT tak dibutuhkan.
“OTT itu tugas KPK bukan LBP jadi tak perlu intervensi tupoksi KPK.” ucap Jerry. Massie.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh LBP dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya.
“Konotasi negatif dari Menko Marives Luhut Pandjaitan soal OTT KPK. Harusnya dia lebih encourage soal penangkapan yang terlibat korupsi,” kata Jerry kepada halKAhalKI.com melalui pesannya melalui aplikasi perpesanan, Rabu (21/12/2022) pagi.
Menurut Direktur P3S ini, Operasi Tangkap Tangan KPK diatur dan termaktub dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“OTT itu sudah di atur dalam UU TIPIKOR No 31 Tahun 1999 dan no 20 Tahun 2001. Jadi tak ada alasan untuk melarang,” tegas Jerry Massie