LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim gabungan dari Kepolisian Sektor dan Komando Rayon 0812/14 Sukodadi, Lamongan menggelar Sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk penggunaan masker. Sosialisasi dilakukan untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Lamongan dan sekitarnya.
Lokasi Sosialisasi gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Sukodadi ini berada di pasar tradisonal Sukodadi, Kamis 29/10/2020.
Belasan petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri Kecamatan Sukodadi melakukan Sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk penggunaan masker. Sasarannya pada pedagang dan Pembeli.
Tak hanya itu pengendara motor dan pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan masker juga langsung diberhentikan. Belasan orang terjaring tidak menggunakan masker. Sayangnya tidak ada sangsi tegas bagi para pelanggar. Petugas langsung memberikan peringatan dan tegoran serta menyuruh pelanggar untuk menggunakan masker.
Danramil 0812/14 Sukodadi Lettu Inf Sutisno saat dikonfirmasi mengatakan, operasi masker merupakan giat rutin penegakan disiplin protokol kesehatan untuk penanggulangan virus corona.
“Dengan operasi masker diharapkan bisa lebih menyadarkan warga tentang pentingnya menjaga kesehatan,juga menekan penularan covid-19″ ujarnya.
Salah seorang pedagan, pembeli yang tidak menggunakan masker. ”Lupa tidak menggunakan masker mengaku lupa karena tadi terburu-buru mau ke pasar,” ujar tarning salah satu pelanggar yang terjaring dan langsung di beri Sangsi Teguran.
(Zainul)