Tutupi Wajahnya Tiga Remaja Perampas HP dan Penadah saat Dipolsek Sukomanunggal

- Redaksi

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id- Tiga remaja belasan tahun di Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Sukomnunggal Surabaya, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).Bukan pelaku dan, satu orang penadah hasil kejahatan berhasil diringkus.

“Diketahui tiga pelaku yang masih belasan tahun tersebut berinisial, NA (15), AF (17), SA (18), ketiganya asal Dukuh Pakis Surabaya. DanAgung Joko Supratikno (35), warga Kalikecik, kec. Sukosewu Bojonegoro atau dukuh pakis VI-A no 7 surabaya (kos) (penadah).

Baca Juga  Bejaaat!!! Anak angkat Disetubuhi Bapak Angkatnya

Kronologis perampasan, saat korban sedang melintas di bundaran Jl. Raya Sukomanunggal Jaya Asri Surabaya (dekat taman hunian), pada saat melintas dari arah belakang tiga pelaku merampas HP korban.

Baca Juga  Penertipan Pasar Larangan Sidoarjo Ricu, Diduga Ada Oknum Bermain

“Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku dalam mempertahankan hp merk Vivo. Namun upaya korban gagal hp berhasil dirampas,” sebut Kapolsek Sukommunggal Kompol Muljono, Senin (11/11/19).

Jadi modus operandi para pelaku ini berkeliling berkelompok menggunakan sepeda motor, sewaktu mendapati ada sasaran (korban) diberhentikan dan langsung dipukuli dan dirampas HP nya,,” beber Muljono.

Baca Juga  Pj. Gubernur Jatim Adhy Luncurkan DigiPay, Transaksi RSUD Dr. Soetomo Cashless

Dari tangan para pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,
1 unit HP vivo y53 warna gold.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku beserta penadahnya dijebloskan sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut, oleh penyidik pelaku dijerat Pasal 365 dan 480 KUHP.(Fif)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB