SURABAYA, RadarBangsa.co.id- Tiga remaja belasan tahun di Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Sukomnunggal Surabaya, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).Bukan pelaku dan, satu orang penadah hasil kejahatan berhasil diringkus.
“Diketahui tiga pelaku yang masih belasan tahun tersebut berinisial, NA (15), AF (17), SA (18), ketiganya asal Dukuh Pakis Surabaya. DanAgung Joko Supratikno (35), warga Kalikecik, kec. Sukosewu Bojonegoro atau dukuh pakis VI-A no 7 surabaya (kos) (penadah).
Kronologis perampasan, saat korban sedang melintas di bundaran Jl. Raya Sukomanunggal Jaya Asri Surabaya (dekat taman hunian), pada saat melintas dari arah belakang tiga pelaku merampas HP korban.
“Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku dalam mempertahankan hp merk Vivo. Namun upaya korban gagal hp berhasil dirampas,” sebut Kapolsek Sukommunggal Kompol Muljono, Senin (11/11/19).
Jadi modus operandi para pelaku ini berkeliling berkelompok menggunakan sepeda motor, sewaktu mendapati ada sasaran (korban) diberhentikan dan langsung dipukuli dan dirampas HP nya,,” beber Muljono.
Dari tangan para pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,
1 unit HP vivo y53 warna gold.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku beserta penadahnya dijebloskan sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut, oleh penyidik pelaku dijerat Pasal 365 dan 480 KUHP.(Fif)